Pengamat: TNI jangan merasa paling istimewa
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) seperti mendapatkan ganjalan dalam upaya pengungkapan kasus penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Saat hendak menggali informasi ke Markas Kopassus Kandang Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah, mereka tak diizinkan.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengaku tidak mengerti Komnas HAM saat ini tidak seperti Komnas HAM sebelumnya, yang bisa melakukan penyelidikan tanpa menemui hambatan.
"Dulu sepertinya tidak ada halangan, bisa melakukan investigasi dan penyelidikan, sebenarnya sudah ada prosedur dan petunjuk teknisnya untuk melakukan investigasi tersebut," ujar Bambang kepada Sindonews, Sabtu (30/3/2013).
Mengenai masalah tersebut, dosen PTIK ini mengimbau agar pihak TNI tidak merasa istimewa. "Jangan merasa istimewa, keliru itu, pasal 27 ayat 1 UUD 45 sudah sangat jelas disebutkan semua warga negara termasuk militer sama kedudukannya di depan hukum. Jangan seolah TNI tidak bisa disentuh-sentuh, UUD 45 itu kedudukannya paling tinggi lho," tukas Bambang mengingatkan.
Seperti diketahui, rencana Komnas HAM untuk berkunjung ke markas Kopassus Kandang Menjangan Rabu 27 Maret 2013 lalu mendapatkan hambatan.
Mereka tak diizinkan karena pihak Kopassus sendiri belum mendapat izin dari Mabes TNI Angkatan Darat.
Atas masalah itu, pekan depan lembaga ad hoc tersebut akan melakukan koordinasi dengan Mabes untuk menjadwalkan ulang kunjungannya. "Ini bukan suatu persoalan tapi lebih ke birokrasi masing-masing lembaga. Jadi kami menghormatinya," terang Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengaku tidak mengerti Komnas HAM saat ini tidak seperti Komnas HAM sebelumnya, yang bisa melakukan penyelidikan tanpa menemui hambatan.
"Dulu sepertinya tidak ada halangan, bisa melakukan investigasi dan penyelidikan, sebenarnya sudah ada prosedur dan petunjuk teknisnya untuk melakukan investigasi tersebut," ujar Bambang kepada Sindonews, Sabtu (30/3/2013).
Mengenai masalah tersebut, dosen PTIK ini mengimbau agar pihak TNI tidak merasa istimewa. "Jangan merasa istimewa, keliru itu, pasal 27 ayat 1 UUD 45 sudah sangat jelas disebutkan semua warga negara termasuk militer sama kedudukannya di depan hukum. Jangan seolah TNI tidak bisa disentuh-sentuh, UUD 45 itu kedudukannya paling tinggi lho," tukas Bambang mengingatkan.
Seperti diketahui, rencana Komnas HAM untuk berkunjung ke markas Kopassus Kandang Menjangan Rabu 27 Maret 2013 lalu mendapatkan hambatan.
Mereka tak diizinkan karena pihak Kopassus sendiri belum mendapat izin dari Mabes TNI Angkatan Darat.
Atas masalah itu, pekan depan lembaga ad hoc tersebut akan melakukan koordinasi dengan Mabes untuk menjadwalkan ulang kunjungannya. "Ini bukan suatu persoalan tapi lebih ke birokrasi masing-masing lembaga. Jadi kami menghormatinya," terang Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila.
(lns)