Pengamanan saksi kasus Cebongan belum pasti

Senin, 27 Mei 2013 - 19:13 WIB
Pengamanan saksi kasus...
Pengamanan saksi kasus Cebongan belum pasti
A A A
Sindonews.com - Mendekati persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) DIY belum dapat memberikan kepastian bagaimana pola pengamanan bagi saksi.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Rusdianto belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, untuk teknis pengamanannya. Sebab untuk masalah ini, masih menunggu hasil pemeriksaan dari oditur militer (Otmil) II-11 Yogyakarta, khususnya berkas mana saja yang memerlukan kehadiran saksi saat di persidangan nanti.

“Yang jelas, untuk kehadiran dan pengamanan saksi, kami sudah persiapkan,” ungkap Rusdianto, Senin (27/5/2013)

Rusdianto menjelaskan untuk pengamanan saksi sendiri sebenarnya sudah dikoordinasikan dengan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), Sabtu 25 Mei 2013 lalu.

Namun, karena hingga sekarang, belum ada kepastian berapa orang yang akan dipanggil sebagai saksi. Sehingga belum mengetahui, apakah nanti seluruhnya akan dijadikan saksi atau hanya sebagian.

“Yang jelas, 31 tahanan dan 12 petugas lembaga permasyarakatan (lapas) sudah dinyatakan siap jika dipanggil sewaktu-waktu memberikan kesaksian di pengadilan militer. Apalagi juga ada pendampingan psikogi,” paparnya.

Selain dengan menghadirkan saksi, untuk kasus tersebut juga ada gagasan mengenai teknis memberikan kesaksian dengan metode teleconference.

Hal itu ditempuh sebagai solusi jika para saksi tidak siap memberikan kesaksian di ruang sidang. Apalagi mereka bertemu langsung dengan 12 anggota Kopassus grup II, Kandang Menjangan yang menjadi tersangka dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman Sabtu 23 Maret 2013 lalu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7761 seconds (0.1#10.140)