Kemenkum HAM siap hadirkan saksi Lapas Cebongan
A
A
A
Sindonews.com - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menegaskan siap menghadirkan sejumlah saksi yang melihat langsung peristiwa penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
"Kalau memang secara psikologi mereka lebih siap untuk didengar kesaksiannya tidak di depan pengadilan, tidak masalah," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana di Bandung, Jawa Barat, Senin (27/5/2013).
Menurutnya berbagai alternatif untuk menjaga kelancaran persidangan harus dibuka.
"Yang penting persidangannya bisa berjalan fair, baik, dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku-pelaku penyerangan (Lapas) Cebongan," jelasnya.
Jika tidak hadir di persidangan, para saksi itu nantinya bisa tetap memberikan keterangan.
"Persoalan bagaimana menghadirkan saksi itu persoalan teknis," ucap Denny.
Disinggung ketidakhadiran saksi dalam persidangan, ia menyebut tidak masalah. "Hukum acara kita tidak masalah dengan itu," tandasnya.
"Kalau memang secara psikologi mereka lebih siap untuk didengar kesaksiannya tidak di depan pengadilan, tidak masalah," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana di Bandung, Jawa Barat, Senin (27/5/2013).
Menurutnya berbagai alternatif untuk menjaga kelancaran persidangan harus dibuka.
"Yang penting persidangannya bisa berjalan fair, baik, dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku-pelaku penyerangan (Lapas) Cebongan," jelasnya.
Jika tidak hadir di persidangan, para saksi itu nantinya bisa tetap memberikan keterangan.
"Persoalan bagaimana menghadirkan saksi itu persoalan teknis," ucap Denny.
Disinggung ketidakhadiran saksi dalam persidangan, ia menyebut tidak masalah. "Hukum acara kita tidak masalah dengan itu," tandasnya.
(ysw)