Perusak Kampung Ahmadiyah dikenakan wajib lapor

Senin, 27 Mei 2013 - 17:03 WIB
Perusak Kampung Ahmadiyah...
Perusak Kampung Ahmadiyah dikenakan wajib lapor
A A A
Sindonews.com - Meski telah ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian, dua tersangka perusak 'Kampung Ahmadiyah' wajib melakukan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dua tersangka TA dan AR harus melakukan wajib lapor.

"Meski telah ditangguhkan, kedua tersangka wajib lapor ke penyidik (Ditrekrimum Polda Jabar)," jelasnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (27/5/2013).

Martinus menerangkan, wajib lapor tersebut harus dilakukan keduanya setiap hari Senin dan Kamis.

Saat ini, kata Dia, pihak penyidik tengah melengkapi beberapa berkas kedua tersangka untuk segera dilimpahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saat ini tersangka dititpkan di Rutan Kebon Waru. Dan penangguhan penahanannya akan dilakukan hari ini," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
PT Aneka Gas Industri...
PT Aneka Gas Industri Berubah Nama Jadi PT Samator Indo Gas
Gubernur Erzaldi Sepakati...
Gubernur Erzaldi Sepakati Kerjasama dengan PT Paidi Indo Porang
Kasus Suap Benur, KPK...
Kasus Suap Benur, KPK Panggil Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik
Perkuat Ekspansi Bisnis...
Perkuat Ekspansi Bisnis Nasional, Dahua Kolaborasi PT ECS Indo Jaya
Nasabah Minta Masa Pendaftaran...
Nasabah Minta Masa Pendaftaran Utang PKPU PT MPIP Diperpanjang
Pria Ahmadiyah Ditembak...
Pria Ahmadiyah Ditembak Mati dari Jarak Sangat Dekat di Pakistan
Berita Terkini
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
6 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
17 menit yang lalu
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
2 jam yang lalu
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
2 jam yang lalu
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
3 jam yang lalu
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
4 jam yang lalu
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved