Perusak Kampung Ahmadiyah dikenakan wajib lapor

Senin, 27 Mei 2013 - 17:03 WIB
Perusak Kampung Ahmadiyah...
Perusak Kampung Ahmadiyah dikenakan wajib lapor
A A A
Sindonews.com - Meski telah ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian, dua tersangka perusak 'Kampung Ahmadiyah' wajib melakukan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dua tersangka TA dan AR harus melakukan wajib lapor.

"Meski telah ditangguhkan, kedua tersangka wajib lapor ke penyidik (Ditrekrimum Polda Jabar)," jelasnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (27/5/2013).

Martinus menerangkan, wajib lapor tersebut harus dilakukan keduanya setiap hari Senin dan Kamis.

Saat ini, kata Dia, pihak penyidik tengah melengkapi beberapa berkas kedua tersangka untuk segera dilimpahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saat ini tersangka dititpkan di Rutan Kebon Waru. Dan penangguhan penahanannya akan dilakukan hari ini," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
PT Aneka Gas Industri...
PT Aneka Gas Industri Berubah Nama Jadi PT Samator Indo Gas
Gubernur Erzaldi Sepakati...
Gubernur Erzaldi Sepakati Kerjasama dengan PT Paidi Indo Porang
Kasus Suap Benur, KPK...
Kasus Suap Benur, KPK Panggil Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik
Perkuat Ekspansi Bisnis...
Perkuat Ekspansi Bisnis Nasional, Dahua Kolaborasi PT ECS Indo Jaya
Nasabah Minta Masa Pendaftaran...
Nasabah Minta Masa Pendaftaran Utang PKPU PT MPIP Diperpanjang
Pria Ahmadiyah Ditembak...
Pria Ahmadiyah Ditembak Mati dari Jarak Sangat Dekat di Pakistan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved