Kisruh hak pilih Jokowi kesalahan pemutakhiran data pemilih

Senin, 27 Mei 2013 - 09:04 WIB
Kisruh hak pilih Jokowi...
Kisruh hak pilih Jokowi kesalahan pemutakhiran data pemilih
A A A
Sindonews.com - Kisruh hak pilih Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) diyakini akibat proses pemutakhiran data pemilih yang kurang akurat.

Sedianya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo memastikan akurasinya sebelum Daftar Pemilih Sementara (DPS) disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng pada 1 April 2013.

"Dengan masih tercatatnya nama Pak Jokowi di DPT TPS No 22 Manahan, Banjarsari membuktikan pemutakhiran data pemilih oleh petugas kurang cermat dalam melakukan evaluasi data," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo Sri Sumanta, Senin (27/5/2013)

Seperti diketahui, Jokowi, sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta ternyata masih memiliki hak pilih Pilgub Jateng kendati dirinya sudah mencabut KTP Solo untuk pindah menjadi warga Jakarta.

Proses administrasi kependudukan ini dirinya lakukan pada tahun lalu, usai KPU DKI Jakarta menyatakan mantan Wali Kota Solo ini memenangi Pilgub.

Dikatakan Sri Sumanta, kisruh ini tak akan terjadi bila petugas pemutakhiran data pemilih mendatangi rumah ke rumah dalam melakukan kroscek faktual. Dengan home visit, petugas dapat mendeteksi siapa saja yang pindah datang atau pergi.

"Nama Jokowi pasti dicoret dari DPT, mengingat tersedia waktu cukup longgar dalam memutakhirkan data pemilih. Namun kenyataannya tidak demikian," lanjutnya.

Berpijak pada kisruh hak pilih Jokowi, dia khawatir kasus serupa juga dialami orang lain. Jika ini terjadi, akumulasinya potensial memengaruhi hasil penghitungan suara, apabila yang bersangkutan tetap menggunakan hak pilihnya.

"Beruntung Pak Jokowi merasa legowo tidak menggunakan hak pilihnya. Beliau mungkin menyadari sudah bukan warga Solo lagi. Coba bayangkan kalau ini terjadi pada banyak orang?" lanjutnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Didik Wahyudiono mengemukakan pemutakhiran data pemilih didasari identitas administrasi kependudukan.

Jika petugas lebih serius saat kroscek faktual, kisruh hak pilih tak akan terjadi, seperti yang Jokowi alami.

"Kemungkinan ada kesalahan dari pihak PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," kata dia.
(lns)
Berita Terkait
IBA Ungkap 370 Petinju...
IBA Ungkap 370 Petinju Bertarung di Turnamen Golden Belt Series
Kembali Digelar, Jakarta...
Kembali Digelar, Jakarta Boxing Open 2023 Diramaikan Atlet Tinju Pemula
Peringati HUT RI Ke-76,...
Peringati HUT RI Ke-76, Martin Daniel Promotions Gelar Kejuaraan Tinju Profesional
Pertina Makasar Segera...
Pertina Makasar Segera Lakukan Musyawarah Kota
Kisah Petinju Buta Guncang...
Kisah Petinju Buta Guncang Jagat Tinju, Naik Ring Lawan Petarung Mata Normal
4 Petinju Wanita Terkaya...
4 Petinju Wanita Terkaya di Dunia, Nomor 1 Kekayaannya Rp192 Miliar!
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved