Kisruh hak pilih Jokowi kesalahan pemutakhiran data pemilih

Senin, 27 Mei 2013 - 09:04 WIB
Kisruh hak pilih Jokowi...
Kisruh hak pilih Jokowi kesalahan pemutakhiran data pemilih
A A A
Sindonews.com - Kisruh hak pilih Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) diyakini akibat proses pemutakhiran data pemilih yang kurang akurat.

Sedianya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo memastikan akurasinya sebelum Daftar Pemilih Sementara (DPS) disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng pada 1 April 2013.

"Dengan masih tercatatnya nama Pak Jokowi di DPT TPS No 22 Manahan, Banjarsari membuktikan pemutakhiran data pemilih oleh petugas kurang cermat dalam melakukan evaluasi data," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo Sri Sumanta, Senin (27/5/2013)

Seperti diketahui, Jokowi, sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta ternyata masih memiliki hak pilih Pilgub Jateng kendati dirinya sudah mencabut KTP Solo untuk pindah menjadi warga Jakarta.

Proses administrasi kependudukan ini dirinya lakukan pada tahun lalu, usai KPU DKI Jakarta menyatakan mantan Wali Kota Solo ini memenangi Pilgub.

Dikatakan Sri Sumanta, kisruh ini tak akan terjadi bila petugas pemutakhiran data pemilih mendatangi rumah ke rumah dalam melakukan kroscek faktual. Dengan home visit, petugas dapat mendeteksi siapa saja yang pindah datang atau pergi.

"Nama Jokowi pasti dicoret dari DPT, mengingat tersedia waktu cukup longgar dalam memutakhirkan data pemilih. Namun kenyataannya tidak demikian," lanjutnya.

Berpijak pada kisruh hak pilih Jokowi, dia khawatir kasus serupa juga dialami orang lain. Jika ini terjadi, akumulasinya potensial memengaruhi hasil penghitungan suara, apabila yang bersangkutan tetap menggunakan hak pilihnya.

"Beruntung Pak Jokowi merasa legowo tidak menggunakan hak pilihnya. Beliau mungkin menyadari sudah bukan warga Solo lagi. Coba bayangkan kalau ini terjadi pada banyak orang?" lanjutnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Didik Wahyudiono mengemukakan pemutakhiran data pemilih didasari identitas administrasi kependudukan.

Jika petugas lebih serius saat kroscek faktual, kisruh hak pilih tak akan terjadi, seperti yang Jokowi alami.

"Kemungkinan ada kesalahan dari pihak PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," kata dia.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5809 seconds (0.1#10.140)