Kisruh hak pilih Jokowi kesalahan pemutakhiran data pemilih

Senin, 27 Mei 2013 - 09:04 WIB
Kisruh hak pilih Jokowi...
Kisruh hak pilih Jokowi kesalahan pemutakhiran data pemilih
A A A
Sindonews.com - Kisruh hak pilih Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) diyakini akibat proses pemutakhiran data pemilih yang kurang akurat.

Sedianya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo memastikan akurasinya sebelum Daftar Pemilih Sementara (DPS) disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng pada 1 April 2013.

"Dengan masih tercatatnya nama Pak Jokowi di DPT TPS No 22 Manahan, Banjarsari membuktikan pemutakhiran data pemilih oleh petugas kurang cermat dalam melakukan evaluasi data," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo Sri Sumanta, Senin (27/5/2013)

Seperti diketahui, Jokowi, sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta ternyata masih memiliki hak pilih Pilgub Jateng kendati dirinya sudah mencabut KTP Solo untuk pindah menjadi warga Jakarta.

Proses administrasi kependudukan ini dirinya lakukan pada tahun lalu, usai KPU DKI Jakarta menyatakan mantan Wali Kota Solo ini memenangi Pilgub.

Dikatakan Sri Sumanta, kisruh ini tak akan terjadi bila petugas pemutakhiran data pemilih mendatangi rumah ke rumah dalam melakukan kroscek faktual. Dengan home visit, petugas dapat mendeteksi siapa saja yang pindah datang atau pergi.

"Nama Jokowi pasti dicoret dari DPT, mengingat tersedia waktu cukup longgar dalam memutakhirkan data pemilih. Namun kenyataannya tidak demikian," lanjutnya.

Berpijak pada kisruh hak pilih Jokowi, dia khawatir kasus serupa juga dialami orang lain. Jika ini terjadi, akumulasinya potensial memengaruhi hasil penghitungan suara, apabila yang bersangkutan tetap menggunakan hak pilihnya.

"Beruntung Pak Jokowi merasa legowo tidak menggunakan hak pilihnya. Beliau mungkin menyadari sudah bukan warga Solo lagi. Coba bayangkan kalau ini terjadi pada banyak orang?" lanjutnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Didik Wahyudiono mengemukakan pemutakhiran data pemilih didasari identitas administrasi kependudukan.

Jika petugas lebih serius saat kroscek faktual, kisruh hak pilih tak akan terjadi, seperti yang Jokowi alami.

"Kemungkinan ada kesalahan dari pihak PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," kata dia.
(lns)
Berita Terkait
IBA Ungkap 370 Petinju...
IBA Ungkap 370 Petinju Bertarung di Turnamen Golden Belt Series
Kembali Digelar, Jakarta...
Kembali Digelar, Jakarta Boxing Open 2023 Diramaikan Atlet Tinju Pemula
Peringati HUT RI Ke-76,...
Peringati HUT RI Ke-76, Martin Daniel Promotions Gelar Kejuaraan Tinju Profesional
Pertina Makasar Segera...
Pertina Makasar Segera Lakukan Musyawarah Kota
Kisah Petinju Buta Guncang...
Kisah Petinju Buta Guncang Jagat Tinju, Naik Ring Lawan Petarung Mata Normal
4 Petinju Wanita Terkaya...
4 Petinju Wanita Terkaya di Dunia, Nomor 1 Kekayaannya Rp192 Miliar!
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
1 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
1 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
4 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved