Kejati bongkar aliran uang Wali Kota Palopo

Selasa, 26 Maret 2013 - 20:07 WIB
Kejati bongkar aliran...
Kejati bongkar aliran uang Wali Kota Palopo
A A A
Sindonews.com - Setelah memeriksa anak dan istri Wali Kota Palopo PA Tenriadjeng, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menemukan aliran uang kesejumlah orang.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir mengatakan, terkait dengan pengenaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tenriadjeng, kejaksaan sudah memeriksa isteri dan anak Tenriadjeng.

"Hasil pemeriksaan terhadap anak dan isteri Wali Kota Palopo, diketahui kalau isi rekeningnya sudah tidak ada," ujarnya di Kejati SUlsel, Selasa (26/3/2013).

Kendati demikian, terkait dengan aliran uang hasil korupsi yang dilakukan Tenriadjeng, kejaksaan menemukan sejumlah fakta baru terjadinya tindak pidana pencucian uang termasuk adanya aliran uang pada sebuah rekening milik orang kepercayaan Tenriadjeng berinisial I.

"Ada aliran uang dalam rekening orang berinisial I, terkait dengan pembuatan usaha air minum dalam kemasan milik Tenriadjeng merek Moya. Usaha tersebut diketahui saat ini bukan lagi dalam penguasaan Tenriadjeng, tetapi usaha tersebut sudah dialihkan ke pihak lain," ungkap Chaerul.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap isteri Tenriadjeng, Andi Risna Tenriadjeng dan anaknya berinisial AAM, disebutkan kalau sejumlah uang digunakan untuk kepentingan pribadi. Disisi lain, kejaksaan membuka identitas penerima uang terbesar hasil korupsi Tenriadjeng.

Diketahui, penerima uang hasil korupsi Tenriadjeng tersebut adalah seorang bernama Feter Neckdi. Feter diketahui menerima transferan uang melalui Bank Central Asia (BCA) sekitar Rp5 miliar dan menerima juga uang secara tunai yang diantar langsung oleh orang kepercayaan Tenriadjeng atas nama Mustafa.

Diketahui, saat ini Tenriadjeng berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp7,7 miliar, yang rinciannya masing-masing adalah korupsi dana pendidikan gratis Kota Palopo 2011 sebesar Rp4,9 miliar, dana sertifikasi guru senilai Rp1,8 miliar. Dana itu dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Palopo.

Selain itu, Tenriadjeng juga mengambil uang Rp1 miliar yang merupakan dana hasil pajak dan retribusi di Kantor Pelayanan Terpadu.
(ysw)
Berita Terkait
Belanda Kembali ke Piala...
Belanda Kembali ke Piala Dunia 2022 Setelah Benamkan Norwegia
Kualifikasi Piala Dunia...
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Latihan Timnas Cina Jelang Lawan Australia
Chiellini Nikmati Gigitan...
Chiellini Nikmati Gigitan Suarez di Piala Dunia 2014
Timnas Indonesia Siap...
Timnas Indonesia Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026
Drawing Lanjutan Kualifikasi...
Drawing Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, Ujian Berat Menanti Vietnam
Hadapi Gibraltar, Belanda...
Hadapi Gibraltar, Belanda Pesta Gol Kualifikasi Piala Dunia 2022
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
35 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
39 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved