Penyerbuan LP Sleman cermin tidak tegasnya hukum

Sabtu, 23 Maret 2013 - 19:02 WIB
Penyerbuan LP Sleman...
Penyerbuan LP Sleman cermin tidak tegasnya hukum
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, pihaknya tetap mendukung upaya pengusutan dan menindak tegas para pelaku penyerbuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

"Kita mendukung pernyataan Menkopolhukam Djoko Suyanto, agar diambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menyerbu Lapas Sleman," kata Martin, saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/3/2013).

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menegaskan, tindakan main hakim sendiri muncul, karena masyarakat sudah tidak lagi percaya terhadap hukum yang bisa memberi keadilan kepada orang yang menjadi korban kejahatan.

"Apabila rasa percaya itu ada, pasti kejadian-kejadian seperti ini tidak mungkin terjadi," tukasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo yang mendatangi lokasi kejadian mengatakan, empat tahanan tewas di ruang tahanan dengan luka tembak.

"Iya memang keempatnya tahanan pelaku yang kemarin (penganiayaan di Hugo's Kafe)," kata dia, di Sleman, Yogyakarta.

Sabar mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut, awalnya ada gerombolan dengan penutup muka melompat pagar gedung setinggi sekitar satu meter, kemudian melalui penjaga memaksanya untuk masuk ke dalam. Setelah berhasil masuk, kemudian kembali memaksa penjaga pembawa kunci ruang tahanan untuk mencari sasarannya.

Ketika sudah mendapatkan sasarannya tersebut, gerombolan itu menembakkan senjata apinya, hingga para tahanan tewas. Dugaan, ada sekira 17 orang yang masuk, namun masih ada yang berjaga di luar. "Saya tadi menginterogasi petugas penjaga pintu dan pembawa kunci, ada sekitar 17 orang," kata dia.

Closed Circuit Television (CCTV) yang ada juga diambil oleh gerombolan itu. Sampai pukul 06.30 WIB pagi ini, petugas dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda DIY masih melakukan penyelidikan. "CCTV juga diambil," lanjut Kapolda.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku ini. Sebagaimana yang diketahui, keempat tahanan yang merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan Sersan satu Santoso, berinisial D, DD, dan AL yang merupakan warga sipil.

Serta, YJ, seorang mantan anggota polisi Polresta Yogyakarta. Kejadian itu pada Selasa 19 Maret 2013 dini hari lalu di Hugo's Kafe, Jalan Adisutjipto, kilometer 8,5, Maguwoharjo, Sleman. Sertu Santoso sendiri tewas dengan luka tusuk menggunakan bekas pecahan botol.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6409 seconds (0.1#10.140)