Rehab rumah kumuh terkendala sertifikat tanah

Jum'at, 22 Maret 2013 - 21:58 WIB
Rehab rumah kumuh terkendala...
Rehab rumah kumuh terkendala sertifikat tanah
A A A
Sindonews.com - Rehab rumah tak layak huni (RTLH) di Kota Tegal sampai saat ini masih terkendala persoalan kepemilikan tanah. Lantaran bukti kepemilikan menjadi dasar dalam memberikan bantuan kepada pemilik RTLH.

Ketua Badan Pengendali Pembangunan Perumahan dan Permukiman Daerah Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, bantuan RTLH telah dialokasikan dalam anggaran melalui PNPM yang mana tiap rumah mendapat bantuan alokasi Rp 7 juta per unit rumah.

"Tapi banyak pemilik RTLH yang ingin mendapatkan bantuan karena tidak ada bukti kepemilikan baik petok atau sertifikat," katanya di Tegal, Jumat (22/3/2013).

Setelah ada bukti kepemilikan nanti Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) akan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Nanti BKM akan mengajukan ke PNPM.

"Barulah rehab rumah bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan dari PNPM," tandasnya.

Anggota Pimpinan Kolektif BKM Kelurahan Pekauman, Arifi Rahman mengatakan, di wilayahnya masih banyak ditemukan RTLH.

"Namun petok yang menjadi bukti kepemilikan tanah atau rumah sulit dipenuhi," tandas Arifi.

Sehingga itu menunda bantuan yang seharusnya bisa segera cair. Di Kota Tegal sampai saat ini kebutuhan rumah mencapai 7.846 unit.
(ysw)
Berita Terkait
Rakor Kemenko PMK Bahas...
Rakor Kemenko PMK Bahas Strategi Terbaru untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024
Menko PMK Beberkan Langkah...
Menko PMK Beberkan Langkah Strategis Penanganan Kemiskinan
DIY Provinsi Termiskin...
DIY Provinsi Termiskin di Jawa
Rapat Evaluasi Kemiskinan:...
Rapat Evaluasi Kemiskinan: Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem Menyusut
Angka Kemiskinan Perkotaan...
Angka Kemiskinan Perkotaan Jabar Naik
Mendorong Perempuan...
Mendorong Perempuan Desa Keluar dari Miskin Ekstrem
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
7 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
8 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved