Tetapkan AHM tersangka, Wadirreskrimsus Polda Malut dimutasi

Jum'at, 22 Maret 2013 - 09:53 WIB
Tetapkan AHM tersangka,...
Tetapkan AHM tersangka, Wadirreskrimsus Polda Malut dimutasi
A A A
Sindonews.com - Pemanggilan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara (Malut), Ahmad Hidayat Mus (AHM), membuat Waki Dirreskrimsus Polda Malut, AKBP Rudi Sutrajat, harus dimutasi dari jabatannya oleh Mabes Polri. Rudi dipindahkan ke Kementrian Hukum dan HAM (Polhukam) Watamnas RI.

“Memang benar Pak Wadir AKBP Rudi saat ini dipindahkan ke Kementrian Polhukam, Watamnnas RI. Selama ini kan beliau belum pernah di tugaskan daerah lain,” kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendrik Rumsayor dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (22/03/2013).

Hendrik menegaskan, dimutasinya AKBP Rudi bukan masalah penandatanganan surat panggilan terhadap tersangka Bupati Sula pada hari Jumat 15 Maret 2013, lalu. Lebih lanjut Hendrik menjelaskan, AKBP Rudi Sutrajat saat ini dipromosi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) ke Kementrian Polhukam dengan jabatan barunya sebagai Watamnnas Republik Indonesia.

Sebagaimana diketahui, AKBP Rudi Sutrajat Wadirreskrimsus Polda Malut Jumat 15 Maret 2013 mewakili Direskrimsus Kombes Pol Mestron Siboro menandatangani Surat pemanggilan terhadap Ketua DPD I Partai Golkar Malut yang juga Bupati Sula untuk diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan Korupsi dana pembagunan Masjid Raya Sanana Ibukota Kabupaten Kepulauan Sula APBD 2006-2010 senilai Rp25 miliar.

Namun, Hendrik membantah keras dugaan itu. Menurutnya, mutasi Rudi tidak ada hubungannya dengan kasus Bupati Sula.

“Isu yang tidak benar. Justru dia mendapatkan promosi jabatan baru di Kementrian Polhukam. Sekali lagi mutasi Rudi tidak berkaitan dengan proses hukum yang melibatkan Bupati Sula,” tambahannya.

Bahkan Penyidik Reskrimsus Kepolisiaan Derah Polda Malut mengancam akan menjemput paksa sang tersangka Bupati karena mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Sementara, AHM membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi dana pembanguanan Masjid Sula . Bahkan AHM menilai, Polda Malut tidak lagi profesional dan terkesan memaksakan dirinya untuk menghadirkan dihadirnya dalam pemeriksaan dan dijadikan sbagai tersangka oleh Kapolda Malut Affan Richwanto.

Bahkan AHM berpendapat, Kapolda Malut Brigjen Pol Affan Richwanto terlibat politik praktis, dan meminta orang nomor satu di Polda Malut itu berkaca diri. Karena kasus pembangunan Masjid Raya yang saat ini ditangani institusinya itu tidak ada masaalah.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
1 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
1 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
4 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
5 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
7 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved