Bawa ganja, mahasiswa ditangkap petugas perbatasan
A
A
A
Sindonews.com - Sepasang remaja yang salahsatunya mahasiswa ditangkap petugas perbatasan saat membawa ganja. Kini keduanya dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Muaratami, Papua untuk diproses.
Penangkapan ini terjadi pada pukul 11.45 Wit, Kamis (21/3/2013) siang. Saat itu, Plato Runtuboy (22) mahasiswa jurusan Ilmu Biologi Kelautan di Padang Bulan, Serui berboncengan motor Yamaha Mio biru bernomor polisi DS 3466 R dengan Hermina oyaito (28) warga Padang Bulan Taboria, Suku Tanah Merah.
Ketika melintas di Jalan Raya Perbatasan RI-Papua Nuigini, Distrik Muaratami mereka dicegat oleh petugas bea/cukai dan gabungan petugas perbatasan RI-PNG yang bertugas di Pos Skouw.
Saat digeledah, mereka kedapatan membawa ganja seberat 0,5 kilogram yang terbungkus 22 kantong plastik.
Saat ini keduanya diamankan di Pos Skouw bersama barang bukti 0,5 kilogram ganja dan satu unit sepeda motor. Rencananya kedua tersangka ini akan dibawa ke Mapolsek Muaratami, Papua.
Penangkapan ini terjadi pada pukul 11.45 Wit, Kamis (21/3/2013) siang. Saat itu, Plato Runtuboy (22) mahasiswa jurusan Ilmu Biologi Kelautan di Padang Bulan, Serui berboncengan motor Yamaha Mio biru bernomor polisi DS 3466 R dengan Hermina oyaito (28) warga Padang Bulan Taboria, Suku Tanah Merah.
Ketika melintas di Jalan Raya Perbatasan RI-Papua Nuigini, Distrik Muaratami mereka dicegat oleh petugas bea/cukai dan gabungan petugas perbatasan RI-PNG yang bertugas di Pos Skouw.
Saat digeledah, mereka kedapatan membawa ganja seberat 0,5 kilogram yang terbungkus 22 kantong plastik.
Saat ini keduanya diamankan di Pos Skouw bersama barang bukti 0,5 kilogram ganja dan satu unit sepeda motor. Rencananya kedua tersangka ini akan dibawa ke Mapolsek Muaratami, Papua.
(ysw)