Pembuatan e-KTP di OKI baru 218.935 lembar
A
A
A
Sindonews.com - Pembuatan KTP elektronik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum memenuhi target. Karena hingga kini baru 218.935 warga yang membuat e-KTP. Semantara wajib e-KTP di OKI mencapai lebih dari 500 ribu jiwa lebih.
Kabid Pendistribusian e-KTP dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) OKI Rahman mengungkapkan, belum tercapainya target ini lantaran belum ada listrik yang tersalurkan secara baik di hampir seluruh Kecamatan.
Selain itu kendala lain adalah lokasi Desa yang jauh dengan kantor Kecamatan membuat masyarakat sungkan untuk melakukan perekaman e-KTP, terutama wilayah perairan.
”Ongkos dari Desa menuju Kecamatan di wilayah perairan memakan biaya hingga ratusan ribu rupiah, sementara warga tidak sabar untuk menunggu karena mereka harus mengejar speedboat yang harus dipesan dulu,” ujar Rahman ketika dihubungi, Rabu (20/3/2013).
Menurut Rahman dari data jumlah penduduk yang wajib e-KTP di Kabupaten OKI sebanyak 472.254 orang dari jumlah tersebut baru 50 persen yang terealisasi atau sebanyak 218.925 orang yang mendapatkan e-KTP dan langsung didistribusikan ke masing-masing kecamatan.
”Listrik sering rusaknya internet juga menjadi kendala kita dalam menyukseskan program e-KTP di OKI,” ungkapnya.
Pantauan SINDO, penyerapan e-KTP ini belum optimal bahkan salah satu warga desa Sungai Lumpur Rozak mengatakan bahwa dirinya bersama 10 orang rekannya pernah mau melakukan perekaman e-KTP kekantor Kecamatan, mereka mengaku berangkat dari rumah pukul 05.30 WIB dengan mencarter speedboat sebesar Rp600 ribu.
“Sesampinya di kantor camat kami kecewa, karena dikantor kecamatan listrik mati, sedangkan genset rusak, warga yang antre sudah banyak, bahkan petugas kecamatanpun tidak peduli, sementara kami harus pulang hari itu juga, karena speedboat yang kami sewa hanya untuk satu hari, kalau kami menginap tentu bayaran speedboathnya bertambah,” ujar Rozak.
Masyarakat perairan meminta kebijakan kepada pemerintah agar melakukan jemput bola, dengan cara melakukan perekaman e-KTP di desa, terutama Desa yang berjaraknya jauh dari kantor Kecamatan.
”Disis lain kami juga sangat membutuhkan e-KTP tersebut untuk dikemudian hari,” katanya.
Ditambahkan oleh sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil OKI, Ridwan SH mengatakan pembuatan e-KTP untuk tahun 2013 tidak pernah dikenakan biaya atau masih gratis, karena belum ada dasar hukumnya atau Perda untuk melakukan penarikan biaya pembuatan e-KTP.
“Sampai saat ini pembuatan e-KTP di OKI tetap Gratis,” kata Ridwan.
Kabid Pendistribusian e-KTP dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) OKI Rahman mengungkapkan, belum tercapainya target ini lantaran belum ada listrik yang tersalurkan secara baik di hampir seluruh Kecamatan.
Selain itu kendala lain adalah lokasi Desa yang jauh dengan kantor Kecamatan membuat masyarakat sungkan untuk melakukan perekaman e-KTP, terutama wilayah perairan.
”Ongkos dari Desa menuju Kecamatan di wilayah perairan memakan biaya hingga ratusan ribu rupiah, sementara warga tidak sabar untuk menunggu karena mereka harus mengejar speedboat yang harus dipesan dulu,” ujar Rahman ketika dihubungi, Rabu (20/3/2013).
Menurut Rahman dari data jumlah penduduk yang wajib e-KTP di Kabupaten OKI sebanyak 472.254 orang dari jumlah tersebut baru 50 persen yang terealisasi atau sebanyak 218.925 orang yang mendapatkan e-KTP dan langsung didistribusikan ke masing-masing kecamatan.
”Listrik sering rusaknya internet juga menjadi kendala kita dalam menyukseskan program e-KTP di OKI,” ungkapnya.
Pantauan SINDO, penyerapan e-KTP ini belum optimal bahkan salah satu warga desa Sungai Lumpur Rozak mengatakan bahwa dirinya bersama 10 orang rekannya pernah mau melakukan perekaman e-KTP kekantor Kecamatan, mereka mengaku berangkat dari rumah pukul 05.30 WIB dengan mencarter speedboat sebesar Rp600 ribu.
“Sesampinya di kantor camat kami kecewa, karena dikantor kecamatan listrik mati, sedangkan genset rusak, warga yang antre sudah banyak, bahkan petugas kecamatanpun tidak peduli, sementara kami harus pulang hari itu juga, karena speedboat yang kami sewa hanya untuk satu hari, kalau kami menginap tentu bayaran speedboathnya bertambah,” ujar Rozak.
Masyarakat perairan meminta kebijakan kepada pemerintah agar melakukan jemput bola, dengan cara melakukan perekaman e-KTP di desa, terutama Desa yang berjaraknya jauh dari kantor Kecamatan.
”Disis lain kami juga sangat membutuhkan e-KTP tersebut untuk dikemudian hari,” katanya.
Ditambahkan oleh sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil OKI, Ridwan SH mengatakan pembuatan e-KTP untuk tahun 2013 tidak pernah dikenakan biaya atau masih gratis, karena belum ada dasar hukumnya atau Perda untuk melakukan penarikan biaya pembuatan e-KTP.
“Sampai saat ini pembuatan e-KTP di OKI tetap Gratis,” kata Ridwan.
(ysw)