Sengketa air Bantaeng-Bulukumba, Pemprov harus tengahi

Rabu, 20 Maret 2013 - 17:27 WIB
Sengketa air Bantaeng-Bulukumba,...
Sengketa air Bantaeng-Bulukumba, Pemprov harus tengahi
A A A
Sindonews.com - DPRD Sulawesi Selatan (sulsel) mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel menjadi mediator dalam sengketa perebutan sumber air antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba.

Menurut seorang anggota DPRD Sulsel Mukhtar Tompo, posisi pemprov harus bisa menjadi mediator perselisihan tersebut. Pemprov harus bisa menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan air permukaan.

“Perda pengelolaan air permukaan ini sudah harus diterapkan, karena sudah ada Perdanya ini,” jelas Legislator Partai Hanura tersebut, Rabu (20/3/2013).

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel lainnya, Andi Sugiarty Mangun Karim, lebih melihat pada pola komunikasi. Menurut Sekretaris Komisi A tersebut, permasalahan yang terjadi selama ini adalah jalinan komunikasi yang kurang berjalan dengan baik.

“Harusnya, kedua Pemkab ini (Bantaeng- Bulukumba) melakukan dialog dan duduk bersama mencari solusinya. Bagaiamanapun, kedua kabupaten ini, ingin menyejahterakan rakyatnya,” jelas Sugiarty.

Mantan Ketua DPRD Bantaeng ini mengatakan, dialog tersebut juga harus melibatkan Pemprov Sulsel, sebagai fasilitator, sehingga persoalan itu tidak berlarut-larut, yang akan berdampak pada masyarakat kedua kabupaten itu sendiri.

Sekedar diketahui, persoalan air Sungai Bialo sudah berlangsug lama. Warga Bulukumba sendiri menolak pembagian air oleh Pemkab Bantaeng, karena menyebabkan kekeringan di wilayah mereka.

Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan, juga melarang pipa dari Sungai Bialo yang sementara dikerja Pemkab Bantaeng, melewati wilayah Bulukumba.

Pemkab Bantaeng sendiri sudah menggelontorkan anggaran sekira Rp5 miliar yang bersumber dari Kementerian Pertanian untuk pipanisasi, dengan pembagian air 70 persen untuk Bulukumba dan 30 persen untuk mengaliri sawah di Kabupaten Bantaeng.
(ysw)
Berita Terkait
Sengketa 4 Pulau Perbatasan...
Sengketa 4 Pulau Perbatasan Sumut-Aceh, Pemprov Sumut: Masuk Wilayah Kita
4 Langkah Penyelesaian...
4 Langkah Penyelesaian Sengketa Perbatasan Pulau Kawi-Kawia di Sultra dan Sulsel
Jepang Temukan 7.000...
Jepang Temukan 7.000 Pulau Baru
Buka Peluang RUU Aceh-Sumut,...
Buka Peluang RUU Aceh-Sumut, DPR: Untuk Fiksasi 4 Pulau Masuk Wilayah Mana
Pemerintah Siapkan RUU...
Pemerintah Siapkan RUU Pemerintahan Aceh di Tengah Polemik 4 Pulau Masuk Sumut
Kemendagri Ungkap 16...
Kemendagri Ungkap 16 Pulau Bersengketa di Trenggalek-Tulungagung, Berikut Daftar Pulaunya
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
54 menit yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
1 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
1 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
2 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
2 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved