Penggabungan UN diputus pekan ini
A
A
A
Sindonews.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY akan memutuskan penggabungan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di daerah pekan ini. Dinas masih menginventarisir usulan daerah sebelum dituangkan dalam Surat Keputusan.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanto Baskoro Aji mengatakan, tidak semua sekolah dapat melaksanakan UNI sendiri. Beberapa sekolah harus digabung dengan sekolah lain karena tidak memenuhi syarat. Yakni, jumlah minimal 20 siswa, tempat serta adreditasi.
“Sekolah yang tidak memenuhi syarat diusulkan kabupaten. Saya kira sudah ada beberapa yang masuk. Sekarang masih kita inventarisir. Setelah itu kita rapatkan dan pekan ini SK sudah selesai,” kata Baskoro, Rabu (20/3/2013).
Dia menjelaskan, setelah selesai SK akan langsung disampaikan ke Dinas Pendidikan dimasing-masing kota untuk disosialisasikan. Dengan demikian, sekolah maupun siswa memiliki persiapan cukup menghadapi UN tahun ini.
Di Kulonprogo, kata dia, usulan dari kabupaten tidak hanya sebatas penggabungan pelaksanaan UN. Melainkan juga usulan pelaksanaan UN di sekolah yang belum memenuhi syarat.
Menurut dia, UN dapat tidak digabung jika kondisinya tidak memungkinkan, misalnya lokasi geografis yang terlalu jauh dengan sekolah lain.
“Tapi di Kokap, Kulonprogo itu kan sebenarnya ada dua kasus. Satu karena lokasi yang jauh sehingga bisa melaksanakan UN sendiri walau pun belum memenuhi syarat. Kemudian, ada juga yang harus gabung ke kota karena tidak ada jurusan yang sama di daerah itu,” terangnya.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanto Baskoro Aji mengatakan, tidak semua sekolah dapat melaksanakan UNI sendiri. Beberapa sekolah harus digabung dengan sekolah lain karena tidak memenuhi syarat. Yakni, jumlah minimal 20 siswa, tempat serta adreditasi.
“Sekolah yang tidak memenuhi syarat diusulkan kabupaten. Saya kira sudah ada beberapa yang masuk. Sekarang masih kita inventarisir. Setelah itu kita rapatkan dan pekan ini SK sudah selesai,” kata Baskoro, Rabu (20/3/2013).
Dia menjelaskan, setelah selesai SK akan langsung disampaikan ke Dinas Pendidikan dimasing-masing kota untuk disosialisasikan. Dengan demikian, sekolah maupun siswa memiliki persiapan cukup menghadapi UN tahun ini.
Di Kulonprogo, kata dia, usulan dari kabupaten tidak hanya sebatas penggabungan pelaksanaan UN. Melainkan juga usulan pelaksanaan UN di sekolah yang belum memenuhi syarat.
Menurut dia, UN dapat tidak digabung jika kondisinya tidak memungkinkan, misalnya lokasi geografis yang terlalu jauh dengan sekolah lain.
“Tapi di Kokap, Kulonprogo itu kan sebenarnya ada dua kasus. Satu karena lokasi yang jauh sehingga bisa melaksanakan UN sendiri walau pun belum memenuhi syarat. Kemudian, ada juga yang harus gabung ke kota karena tidak ada jurusan yang sama di daerah itu,” terangnya.
(ysw)