Walhi minta warga selamatkan mata air di Bumiaji
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Malang Coruuption Watch (MCW), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA), Kota Batu meminta dukungan masyarakat, dalam berjuang untuk menyelamatkan sumber mata air umbulan gemulo di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji.
Bentuk aksi yang dilakukan anggota MCW, Walhi dan FMPMA untuk menarik simpati masyarakat. Dengan menggelar unjuk rasa damai di alun-alun Kota Batu.
Setiap warga yang melintas di depan aksi mereka diminta untuk membubuhkan tanda tangannya sebagai bukti kongkrit atas dukungan perjuangan untuk menyelamatkan sumber mata air Gemulo.
“Hari ini merupakan aksi solidaritas dari teman-teman MCW dan Walhi untuk mendukung perjuangan FMPMA. Sudah setahun mereka berjuang untuk menjaga kelestarian sumber mata air Gemulo. Namun hingga kini belum ada jawaban yang tegas dari Pemkot Batu. Untuk menutup pembangunan hotel The Rayja yang berjarak 100 meter dari sumber mata air Gemulo,” urai anggota MCW Akmal Adicahya, di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu (17/3/2013).
Diterangkan, proses pembangunan hotel The Rayja dianggap mengancam kelestarian sumber mata air Gemulo. Karena hingga ini belum ada jaminan dari pengembang. Kalau pembangunan hotel tiga lantai itu tidak akan merusak sumber mata air.
Menurut Akmal, antara Pemkot Batu dengan pihak investor diindikasikan telah bermain mata. Sehingga dengan mudahnya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Kota Batu menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) termasuk izin gangguan serta izin lainnya.
“Sumber mata air di Kota Batu yang memanfaatkan bukan sebatas penduduk lokal saja. Dulu ada ada 111 sumber mata air. kini tinggal setengahnya saja yang masih hidup. Kalau didekat sumber mata air Gemulo dibangun hotel. Maka ancaman tersendiri bagi masyarakat di Malang Raya,” jelas Akmal.
Akmal menambahkan, hasil penelitian dari pakar ilmu lingkungan Universitas Brawijaya (UB) Malang. Mestinya tidak dijadikan dokumen oleh Pemkot Batu untuk menerbitkan perizinan pembangunan hotel The Rayja.
“Nanti tanda tangan warga ini akan kita usung ke berbagai acara yang membahas masalah lingkungan. Biar publik mengetahui kalau di wilayah Kota Batu sedang ada pembangunan hotel yang kita nilai bisa mengancam kelestarian sumber mata air,” urainya.
Koordinator FMPMA Kota Batu, Imam Yunanto menambahkan, akhir bulan ini akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan anggota Komisi III dan IV DPR RI termasuk akan menghadap Kementrian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA).
Menurut Imam, akan dilaporkan seluruh bentuk dugaan penyelewengan administrasi terkait penerbitan IMB, HO dan izin Amdal untuk hotel The Rayja. “Pemkot Batu sudah memihak investor. Jadi solusinya masalah ini akan kita bawa ke tingkat nasional,” pungkas Imam.
Bentuk aksi yang dilakukan anggota MCW, Walhi dan FMPMA untuk menarik simpati masyarakat. Dengan menggelar unjuk rasa damai di alun-alun Kota Batu.
Setiap warga yang melintas di depan aksi mereka diminta untuk membubuhkan tanda tangannya sebagai bukti kongkrit atas dukungan perjuangan untuk menyelamatkan sumber mata air Gemulo.
“Hari ini merupakan aksi solidaritas dari teman-teman MCW dan Walhi untuk mendukung perjuangan FMPMA. Sudah setahun mereka berjuang untuk menjaga kelestarian sumber mata air Gemulo. Namun hingga kini belum ada jawaban yang tegas dari Pemkot Batu. Untuk menutup pembangunan hotel The Rayja yang berjarak 100 meter dari sumber mata air Gemulo,” urai anggota MCW Akmal Adicahya, di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu (17/3/2013).
Diterangkan, proses pembangunan hotel The Rayja dianggap mengancam kelestarian sumber mata air Gemulo. Karena hingga ini belum ada jaminan dari pengembang. Kalau pembangunan hotel tiga lantai itu tidak akan merusak sumber mata air.
Menurut Akmal, antara Pemkot Batu dengan pihak investor diindikasikan telah bermain mata. Sehingga dengan mudahnya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Kota Batu menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) termasuk izin gangguan serta izin lainnya.
“Sumber mata air di Kota Batu yang memanfaatkan bukan sebatas penduduk lokal saja. Dulu ada ada 111 sumber mata air. kini tinggal setengahnya saja yang masih hidup. Kalau didekat sumber mata air Gemulo dibangun hotel. Maka ancaman tersendiri bagi masyarakat di Malang Raya,” jelas Akmal.
Akmal menambahkan, hasil penelitian dari pakar ilmu lingkungan Universitas Brawijaya (UB) Malang. Mestinya tidak dijadikan dokumen oleh Pemkot Batu untuk menerbitkan perizinan pembangunan hotel The Rayja.
“Nanti tanda tangan warga ini akan kita usung ke berbagai acara yang membahas masalah lingkungan. Biar publik mengetahui kalau di wilayah Kota Batu sedang ada pembangunan hotel yang kita nilai bisa mengancam kelestarian sumber mata air,” urainya.
Koordinator FMPMA Kota Batu, Imam Yunanto menambahkan, akhir bulan ini akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan anggota Komisi III dan IV DPR RI termasuk akan menghadap Kementrian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA).
Menurut Imam, akan dilaporkan seluruh bentuk dugaan penyelewengan administrasi terkait penerbitan IMB, HO dan izin Amdal untuk hotel The Rayja. “Pemkot Batu sudah memihak investor. Jadi solusinya masalah ini akan kita bawa ke tingkat nasional,” pungkas Imam.
(maf)