Ini syarat sekolah swasta jadi negeri

Rabu, 06 Maret 2013 - 20:08 WIB
Ini syarat sekolah swasta jadi negeri
Ini syarat sekolah swasta jadi negeri
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Yogyakarta memberikan kesempatan pada sekolah swasta yang ingin mengubah statusnya menjadi sekolah negeri. Namun ada beberapa syarat yang harus dilakukan sekolah swasta untuk mengubah statusnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Yogyakarta Edy Heri Suasana menjelaskan selain ada pengajuan dari sekolah swasta, yang menjadi kajian untuk merubah status swasta menjadi negeri, adalah soal status tanah, gedung, guru dan siswanya.

Jika tanah yang digunakan adalah tanah negara, untuk pembangunan gedung dengan anggaran pemerintah, guru dan tenaga kependidikan lainnya berstatus PNS serta siswanya berasal dari keluarga pemegang KMS, tentunya untuk menjadi sekolah negeri tidak ada persolan.

Namun, sebaliknya jika untuk kegiatan pendidikan itu, murni dari swasta tanpa campur tangan pemerintah, tentunya masih menjadi kajian.

“Selain itu, yang menjadi pertimbangan lainnya, yakni, bagaimana dengan pengelola sekolah itu, apakah tidak ada persolan jika sekolah itu dikelola negara,” terang Edy, di ruang kerjanya, Rabu (6/3/2013)

Menurut Edy hingga saat ini, belum ada sekolah swasta yang mengajukan untuk merubah status dari swasta menjadi negeri. Namun bila ada yang mengajukan langsung akan diproses. Terutama terhadap beberapa standar yang harus dipenuhi, termasuk dari aspek lainnya. Seperti status kepemilikannya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Yogyakarta, Sugeng M Subono, menambahkan sebenarnya untuk perubahan status ini, bisa mendukung program wajib belajar (wajar) 12 tahun di Yogyakarta. Namun begitu untuk menjadi sekolah swasta menjadi negeri ini tidak mudah, sebab ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.

“Karena itu, untuk menyukseskan program tersebut, kami akan melakukan kerjasama dengan sekolah swasta, terutama untuk mengakomodir, siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5566 seconds (0.1#10.140)