Anggaran visum korban kekerasan anak dihapus

Senin, 25 Februari 2013 - 16:29 WIB
Anggaran visum korban...
Anggaran visum korban kekerasan anak dihapus
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) meniadakan anggaran untuk visum bagi anak yang menjadi korban kekerasan dan juga tes DNA bagi korban pemerkosaan.

Hal tersebut terungkan dalam rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Perlindungan Anak di DPRD Sulsel. Menurut Kepala Bidang Kualitas Hidup Perlindungan Perempuan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprov Sulsel Nur Anti, hal tersebut mulai berlaku dtahun 2013 ini.

“Kami sudah mendapatkan pemberitahuan dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda, anggaran untuk kedua item tersebut tidak ada,” jelas Nur Anti, Senin (25/2/2013).

Sehingga, pihaknya berencana akan mengkaji kembali mengenai penganggaran kedua item tersebut. Namun, menurut tenaga ahli Ranperda Perlindungan anak Lauddin Marsuni, anggaran tersebut merupakan anggaran milik penegak hukum vertikal (Polisi, Kejaksaan).

Namun, bukan berarti dirinya menolak agar Pemprov Sulsel dibebankan penganggaran kedua item tersebut, melainkan harus melalui mekanisme.

“Dalam hal ini, pemerintah daerah sebagai penyelenggara, dan kepolisian adalah instansi vertikal maka anggarannya dari pusat. Tetapi pemerintah daerah bias saja mendukung pengaggaran,” jelas Lauddin.

Dukungan penganggaran tersebut, lanjut Lauddin, bukan menjadi kewajiban bagi Pemprov, dan tergantung kemampuan keuangan daerah.

Lebih lanjut guru besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tersebut mengatakan Ranperda sistem perlindungan anak tersebut untuk melakukan antisipasi atau intervensi primer, sekunder, dan tersier untuk diperdakan dan Pergub.

Hal itu dimasksud menjadikan generasi muda menjadi lebih baik. Hal paling utama, adalah menekan angka kriminal yang melibatkan anak-anak.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7212 seconds (0.1#10.140)