Petani tembakau kecam PP No 109 tahun 2012

Selasa, 19 Februari 2013 - 16:42 WIB
Petani tembakau kecam...
Petani tembakau kecam PP No 109 tahun 2012
A A A
Sindonews.com - Peraturan Pemerintah (PP) No 109 tahun 2012 kembali mendapat protes dari petani tembakau di Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung. Aksi yang digelar di Lapangan Kecamatan Bansari, siang tadi juga diramaikan dengan pertunjukan orkes melayu dangdut.

Di tengah guyuran hujan deras, ribuan petani masih bersemangat menyuarakan protes. Namun, sempat terjadi keributan dari sesama peserta aksi. Diduga, terdapat provokator yang sengaja menyusup saat hiburan musik dangdut berlangsung.

Beruntung, panitia serta keamanan segera mengamankan satu orang yang diduga provokator. Sehingga, aksi tersebut kembali normal.

“Sampai kapanpun, dengan apapun, sampai titik darah penghabisan, kami warga petani tembakau Sindoro dan Sumbing akan menolak PP No. 109 tahun 2012 karena akan mematikan tembakau. Tembakau mati, kami juga mati. Lebih baik kami mati terhormat menolak tembakau dari pada mati karena kelaparan,” kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung, Ahmad Fuad dalam orasinya, Selasa (19/2/2013).

Selain menyuarakan penolakan, seperti yang telah dideklarasikan pada aksi-aksi sebelumnya, massa juga sepakat untuk tidak membayar pajak dan mangkir dari pesta demokrasi.

“Kita harus solid untuk menolak membayar pajak dan golput pada pemilu sampai regulasi itu dicabut,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut massa juga mengancam, jika PP 109/2012 tidak segera dicabut, maka para petani akan melakukan aksi unjuk rasa dalam skala besar ke Istana Negara dan DPR RI.

“Pemerintah tidak mendukung kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Seorang petani tembakau, Supuno (39), menambahkan, pada pelaksanaan aksi, massa melakukan pembakaran dua replika keranda jenazah sebagai pertanda matinya petani tembakau sebagai dampak dari PP 109/2012.

Dalam aksi tersebut, massa aksi juga melakukan pembakaran beberapa keranjang tembakau di tengah lapangan.

"Kami tidak akan berhenti melakukan protes, sebelum PP itu dicabut," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7383 seconds (0.1#10.140)