PPRI desak DPRD tinjau ulang izin pipanisasi
A
A
A
Sindonews.com - Pemuda Peduli Rawas Ilir (PPRI) Kecamatan Rawas Ilir, mendesak agar anggota DPRD meninjau kembali izin pipanisasi PT Serelaya Merangin II. Jika terbukti melanggar SOP, izin PT Seleraya Merangin II harus dicabut.
"PPRI mendesak Distamben dan Pertamina melakukan investigasi menyeluruh atas kebocoran pipa minyak PT Serelaya dengan melibatkan masyarakat setempat, kemudian hasil investigasi harus diketahui publik seluas-luasnya," kata Aziz ketika dihubungi, Kamis (14/2/2013).
Selain itu, apabila pipanisasi tidak mematuhi SOP yang diatur dalam Surat Keputusan Kementamben RI No 300.K/38/M.PE/1997, maka izin PT Seleraya Merangin II harus dicabut.
Ia mendesak agark DPRD Mura harus segera turun ke lapangan, jangan lagi menunggu waktu. Selaku wakil rakyat harus cepat tanggap atas persoalan rakyat.
Terpisah, Perwakilan PT Serelaya Merangin II, Irvan mengatakan, kebocoran terjadi karena pipa tersebut digali dari dalam tanah oleh oknum. Lalu pipa digergaji kemudian dilubangi. Diduga adanya usaha pencurian minyak di pipa tersebut.
"PPRI mendesak Distamben dan Pertamina melakukan investigasi menyeluruh atas kebocoran pipa minyak PT Serelaya dengan melibatkan masyarakat setempat, kemudian hasil investigasi harus diketahui publik seluas-luasnya," kata Aziz ketika dihubungi, Kamis (14/2/2013).
Selain itu, apabila pipanisasi tidak mematuhi SOP yang diatur dalam Surat Keputusan Kementamben RI No 300.K/38/M.PE/1997, maka izin PT Seleraya Merangin II harus dicabut.
Ia mendesak agark DPRD Mura harus segera turun ke lapangan, jangan lagi menunggu waktu. Selaku wakil rakyat harus cepat tanggap atas persoalan rakyat.
Terpisah, Perwakilan PT Serelaya Merangin II, Irvan mengatakan, kebocoran terjadi karena pipa tersebut digali dari dalam tanah oleh oknum. Lalu pipa digergaji kemudian dilubangi. Diduga adanya usaha pencurian minyak di pipa tersebut.
(ysw)