Mau ber-haji di Sumsel, harus tunggu 10 tahun lagi
A
A
A
Sindonews.com – Warga Sumatera Selatan yang berniat menunaikan rukun Islam kelima yakni pergi haji tampaknya harus bersabar. Karena hingga Januari 2013, karena daftar tunggu (waiting list) haji sudah mencapai 10 tahun hingga tahun 2023 mendatang.
Data tersebut diungkapkan, Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin Latief, baru-baru ini. Meski terus bertambah, pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk mengerem panjangnya antrean. Saat ini kuota haji untuk Sumsel hanya 6.300 orang pertahun.
“Penduduk Sumsel ini kan sudah banyak sampai 7,4 juta. Idealnya kuota itu 7.400 orang, jadi memang harusnya kuota haji ditambah minimal 1.000 lagi,” jelasnya, Sabtu (9/2/2013).
Ia mengungkapkan, saat ini pendaftar haji yang melalui Sumsel sudah mencapai 66.701 orang. Artinya kuota haji hingga tahun 2023 sudah penuh.
Untuk keberangkatan haji, Kemenag Sumsel berupaya mengutamakan mereka yang memang belum pernah ke tanah suci. Dengan menggunakan sistem otomatis, mereka yang sudah kali kedua menunaikan ibadah haji akan ditolak dengan sendirinya saat akan melunasi BPIH.
“Satu-satunya cara ya itu, jadi yang belum naik haji diutamakan dulu. Baru kemudian yang sudah,” jelasnya.
Data tersebut diungkapkan, Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin Latief, baru-baru ini. Meski terus bertambah, pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk mengerem panjangnya antrean. Saat ini kuota haji untuk Sumsel hanya 6.300 orang pertahun.
“Penduduk Sumsel ini kan sudah banyak sampai 7,4 juta. Idealnya kuota itu 7.400 orang, jadi memang harusnya kuota haji ditambah minimal 1.000 lagi,” jelasnya, Sabtu (9/2/2013).
Ia mengungkapkan, saat ini pendaftar haji yang melalui Sumsel sudah mencapai 66.701 orang. Artinya kuota haji hingga tahun 2023 sudah penuh.
Untuk keberangkatan haji, Kemenag Sumsel berupaya mengutamakan mereka yang memang belum pernah ke tanah suci. Dengan menggunakan sistem otomatis, mereka yang sudah kali kedua menunaikan ibadah haji akan ditolak dengan sendirinya saat akan melunasi BPIH.
“Satu-satunya cara ya itu, jadi yang belum naik haji diutamakan dulu. Baru kemudian yang sudah,” jelasnya.
(ysw)