Yogya belum punya aturan pendirian tempat game online

Jum'at, 08 Februari 2013 - 15:19 WIB
Yogya belum punya aturan...
Yogya belum punya aturan pendirian tempat game online
A A A
Sindonews.com - Pemkot Yogyakarta mengakui jika saat ini belum memiliki aturan, soal tempat untuk pendirian game online.

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Yogyakarta Golkari Made Yulianto mengatakan, akibat hal itu, para pengusaha dapat memilih tempat lokasi yang mereka kehendaki.

“Selain itu, untuk jarak minimal game online dengan tempat pendidikan juga belum diatur,” katanya, di ruang kerjanya, Jumat (8/2/2013).

Meski begitu, pemkot berjanji tak akan membiarkan pengusaha yang melanggar aturan. Sebab, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Menurutnya, sanksi tersebut berupa teguran sampai pencabutan izin usaha. Hanya saja yang menjadi kendala untuk penegakkan peraturan ini, adalah terbatasnya petugas pengawas. Karena jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah usaha yang harus diawasi.

“Untuk pengawasan ini kami hanya memiliki dua petugas, sementara yang harus diawasi ada 1.000 tempat,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Golkari meminta semua pihak melakukan pengawasan bersama-sama, termasuk kepada para pengusaha game online, juga menerapkan aturan yang sudah ada. Terutama, melarang siswa, apalagi yang masih berseragam sekolah, baik saat jam sekolah maupun sudah di luar jam sekolah bermain di tempat tersebut.

Berdasarkan data Dinas Perizinan, saat ini jumlah game online dan warnet yang ada di Yogyakarta, ada 277 lokasi. Dari jumlah ini, paling banyak berada di wilayah kecamatan Umbulharjo, yakni 68 tempat dan untuk kecamatan Kraton usaha ini tidak ada.

Warga Danurejan, Evi Retno (35) mengatakan, sebenarnya dari sisi pendidikan keberadaan warnet itu sangat mendukung, terutama dalam hal pengenalan dan penguasaan teknologi maupun saat siswa mendapatkan tugas-tugas dari guru.

Hanya saja, tetap harus ada pengawasan bersama. Apalagi selain warnet juga ada game online. Sehingga siswa tidak mengunakan kesempatan itu, untuk hal-hal lain diluar pembelajaran. Namun tetap fokus untuk pendidikan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)