Polda Jateng pastikan ladang di Baturraden tanaman khat

Rabu, 06 Februari 2013 - 12:52 WIB
Polda Jateng pastikan...
Polda Jateng pastikan ladang di Baturraden tanaman khat
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan uji laboratorium, akhirnya Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan kalau tanaman yang berada di Baturraden merupakan tanaman khat yang mengandung bahan narkotika.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo mengatakan tanaman yang ditemukan di ladang seluas 2.100 meter persegi di Baturraden, Kabupaten Banyumas, positif tanaman khat.

"Uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Semarang sudah selesai, hasilnya positif tanaman khat, mengandung chatinone," ungkapnya saat ditemui usai menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Markas Kodam IV Diponegoro Semarang, Rabu (6/2/2013).

Chatinone, lanjut jenderal bintang dua itu, termasuk dalam Narkotika Golongan I sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Chatinone teregister di nomor urut 35, chatinone juga mempunyai zat turunan yaitu metil chatinone, ini yang dikonsumsi oleh artis Raffi Ahmad," tambahnya.

Untuk itu, kata Didiek, semua tanaman khat yang ada di ladang tersebut akan dicabut untuk dimusnahkan.

"Sekarang Direktur Reserse Narkoba Polda sedang ada di Banyumas untuk pemusnahan itu, kami juga libatkan masyarakat, untuk sosialisasi bahwa tanaman itu adalah dilarang," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0756 seconds (0.1#10.140)