Bupati diminta fit and propertest pejabat

Senin, 04 Februari 2013 - 09:34 WIB
Bupati diminta fit and...
Bupati diminta fit and propertest pejabat
A A A
Sindonews.com - Jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan melelang jabatan camat. Kalangan DPRD Sidoarjo meminta agar dilakukan fit and propertest terhadap PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang akan menduduki jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal ini perlu dilakukan agar pejabat yang menduduki posisi kepala dinas, badan dan bagian benar-benar mampu menjalankan tugasnya.

"Kalau penempatan kepala dinas, badan dan bagian melalui fit and propertest akan diketahui mampu atau tidak dalam menjalankan tugasnya," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono, Senin (4/2/2013).

Warih mengakui dalam menentukan kepala SKPD itu merupakan kewenangan bupati. Namun, jika pejabat yang ditunjuk ternyata kompetensi ilmunya tidak sesuai dengan bidang yang ditangani kinerjanya tidak akan maksimal.

Politikus Partai Golkar itu mencontohkan, untuk jabatan dinas teknis seperti Dinas Pengairan, Cipta Karya, Bina Marga maupun Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perikanan harus dipegang oleh pejabat ilmu teknis.

"Jika sarjana sosial kan tidak pas jika menjabat Kadis Pengairan atau Bina Marga," tandas Warih.

Lalu siapa yang akan menangani fit and propertest pejabat itu?, pria yang juga Ketua Fraksi Golkar-PKNU tersebut mengaku bupati bisa membentuk tim sendiri yang bakal menguji pejabat. Atau, agar lebih netral, bupati bisa menyerahkan kepada tim ahli independen yang akan menguji pejabat itu.

Dengan adanya fit and propertest, sebenarnya akan memudahkan tugas bupati dan Baperjakat. Karena tinggal menyerahkan ke tim ahli untuk menguji calon pejabatnya. Selain itu, juga akan menjauhkan adanya kelompok-kelompok dan faktor kedekatan.

Saat ini ada beberapa jabatan kepala dinas, badan dan bagian yang kosong sehingga momen yang tepat jika diberlakukan fit and propertest.

"Kalau fit and propertest dijalankan, bisa dilakukan saat ini. Sebentar lagi kan ada mutasi, ya kenapa tidak mengisi jabatan yang kosong melalui fit and propertest," tandas Warih Andono.

Bahkan, lanjut Warih, fit and propertest bukan hanya untuk posisi Kepala Dinas, Badan atau Bagian. Namun, untuk posisi Camat dan direktur di sejumlah BUMD, juga melalui fit and propertest sehingga benar-benar dijabat oleh orang yang mampu.

Sebenarnya, lanjut Warih, untuk jabatan Direktur, seperti PDAM maupun Delta Arta dan BUMD milik pemkab lainnya sebelumnya diseleksi melalui fit and propertest. Bahkan, kala itu melibatkan dewan, namun dalam beberapa tahun terakhir penunjukannya langsung dilakukan bupati.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Hj. Sri Witarsih saat dikonfirmasi mengatakan sah-sah saja kalangan dengan memberi masukan agar ada fit and propertest untuk pejabat. Namun, sesuai aturannya untuk menunjuk seseorang menduduki jabatan di SKPD merupakan hak bupati.

Meski demikian, lanjut Sri Witarsih, pihaknya selama ini sudah melakukan beberapa pembinaan karir PNS yang nantinya akan dipromosikan menduduki jabatan tertentu. Pihaknya akan mengikuti aturan yang sudah diinstruksikan oleh Kementrian Aparatur Negara (Kemenpan).

"Kalau usulan dewan itu sifatnya positif, tentu akan dipertimbangkan," tandas Sri Witarsih.

Sayangnya, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah belum bisa dikonfirmasi terkait usulan dewan agar ada fit and propertest pejabatnya. Saat dihubungi melalui telepon selulernya ada nada sambung tapi tidak diangkat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4171 seconds (0.1#10.140)