BNN ringkus pengedar sabu Patok Besi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Lubuklinggau dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga pengedar sabu. narkoba, jenis sabu-sabu di lokalisasi Patok Besi, Kelurahan Sumber Agung, Kota Lubuklinggau.
Ditangan tiga tersangka, diamankan barang bukti 10 paket kecil sabu yang disimpan dalam klip plastik, uang diduga hasil transaksi narkoba Rp700 ribu, lima butir ekstasi merek Mickey Mouse dan dua unit handphone.
Informasi yang dihimpun penangkapan tersangka yakni, Leni (27) warga Jalan Junaidi RT 6 Kelurahan Majapahit Lubuklinggau Timur I. Dikontrakkan tersangka Leni ditemukan barang bukti (BB) dua buah pireks, dua butir ekstasi, dua buah korak api, dan satu unit handphone.
Dari pengakuan Leni, petugas BNN kembali menangkap tersangka Agus (28) di Kelurahan Sumber Agung. Ditangannya diamankan 10 paket sabu-sabu, tiga butir ekstasi, uang sebesar Rp 200 ribu dan satu unit handphone.
Terakhir berhasil ditangkap, Joni,33, setelah dipancing dengan cara memesan sabu di Kelurahan Jawa Kiri.
"Kami masih mengejar pengedar lebih besar lagi. Karena diduga ada bandar besar yang bermain dibelakangnya," tegas Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Abdullah Alex, di Gedung BNN Kota Lubuklinggau, Jumat (1/2/2013).
Menurut Alex, para tersangka dan BB langsung dibawa ke Palembang, sementara urine tersangka akan dicek di Laboratorium Forensik (Labfor) BNN Pusat. Karena pihaknya menginginkan semua tersangka memang benar-benar diperiksa secara intensif.
Ditangan tiga tersangka, diamankan barang bukti 10 paket kecil sabu yang disimpan dalam klip plastik, uang diduga hasil transaksi narkoba Rp700 ribu, lima butir ekstasi merek Mickey Mouse dan dua unit handphone.
Informasi yang dihimpun penangkapan tersangka yakni, Leni (27) warga Jalan Junaidi RT 6 Kelurahan Majapahit Lubuklinggau Timur I. Dikontrakkan tersangka Leni ditemukan barang bukti (BB) dua buah pireks, dua butir ekstasi, dua buah korak api, dan satu unit handphone.
Dari pengakuan Leni, petugas BNN kembali menangkap tersangka Agus (28) di Kelurahan Sumber Agung. Ditangannya diamankan 10 paket sabu-sabu, tiga butir ekstasi, uang sebesar Rp 200 ribu dan satu unit handphone.
Terakhir berhasil ditangkap, Joni,33, setelah dipancing dengan cara memesan sabu di Kelurahan Jawa Kiri.
"Kami masih mengejar pengedar lebih besar lagi. Karena diduga ada bandar besar yang bermain dibelakangnya," tegas Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Abdullah Alex, di Gedung BNN Kota Lubuklinggau, Jumat (1/2/2013).
Menurut Alex, para tersangka dan BB langsung dibawa ke Palembang, sementara urine tersangka akan dicek di Laboratorium Forensik (Labfor) BNN Pusat. Karena pihaknya menginginkan semua tersangka memang benar-benar diperiksa secara intensif.
(ysw)