Napi dianiaya dua petugas sipir hingga luka berat
A
A
A
Sindonews.com - Seorang Narapidana (Napi) di rumah tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) klas II A, Kota Ternate Maluku Utara, babak belur akibat dianiaya oleh dua orang sipir.
Akibatnya, napi tersebut dilarikan ke Polikkinik di lapas untuk mendapat perawatan medis. Penganiayaan ini diduga dilakukan lantaran sipir marah karena sang napi mengunakan ponsel (HP) di dalam Lapas.
Napi tersebut bernama Suaib Ahayan(30). Pria yang sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara itu menderita luka berat di sekujur tubuhnya yang dialaminya pada Selasa (29/01/2013) sekira pukul 00.20 Wita, dini hari tadi. Diketahui dua oknum sipir tersebut berinisial N dan E.
Kejadian tersebut membuat anggota DPRD Kota Ternate Mujakir Daga anggota komisi tiga yang membidangi pembangunan dan kesra langsung mengunjungi korban di klinik Lapas dan geram melihat korban tak berdaya.
"Saya sebagai wakil rakyat tidak menerima atas perlakuan para sipir tersebut, dan akan menuntut secara hukum. Akibat perbuatan tersebut, kedua sipir itu harus di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Mujakir.
Untuk itu pihaknya berjanji akan melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian guna diproses hukum.
Sementara itu Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas Dua A Kota Ternate Kusnalin Amd, ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya mengakui penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang oknun sipir terhadap anak binaan yang bernama Suaib rahayan.
"Korban saat ini ditangani serius oleh petugas polikklinik untuk mendapat perawatan secara medis, karena korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya," jelasnya.
Untuk itu pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap dua orang anak buahnya tersebut.
Akibatnya, napi tersebut dilarikan ke Polikkinik di lapas untuk mendapat perawatan medis. Penganiayaan ini diduga dilakukan lantaran sipir marah karena sang napi mengunakan ponsel (HP) di dalam Lapas.
Napi tersebut bernama Suaib Ahayan(30). Pria yang sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara itu menderita luka berat di sekujur tubuhnya yang dialaminya pada Selasa (29/01/2013) sekira pukul 00.20 Wita, dini hari tadi. Diketahui dua oknum sipir tersebut berinisial N dan E.
Kejadian tersebut membuat anggota DPRD Kota Ternate Mujakir Daga anggota komisi tiga yang membidangi pembangunan dan kesra langsung mengunjungi korban di klinik Lapas dan geram melihat korban tak berdaya.
"Saya sebagai wakil rakyat tidak menerima atas perlakuan para sipir tersebut, dan akan menuntut secara hukum. Akibat perbuatan tersebut, kedua sipir itu harus di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Mujakir.
Untuk itu pihaknya berjanji akan melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian guna diproses hukum.
Sementara itu Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas Dua A Kota Ternate Kusnalin Amd, ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya mengakui penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang oknun sipir terhadap anak binaan yang bernama Suaib rahayan.
"Korban saat ini ditangani serius oleh petugas polikklinik untuk mendapat perawatan secara medis, karena korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya," jelasnya.
Untuk itu pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap dua orang anak buahnya tersebut.
(rsa)