Larikan gadis SMP, buruh bertato naga ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Seorang buruh harian lepas Jajang (28) warga Plampang III, Kalirejo Kokap, Kulonprogo diamankan tim buser Polres Kulonprogo. Jajang ditangkap karena berupaya melarikan gadis dibawah umur.
Kejadian ini berawal ketika Jajang mengajak korban yang masih pelajar kelas satu SMP untuk jalan-jalan ke pantai. Setelah janjian lewat SMS, pelaku menjempu di sekolah dan mengajak korban bermain di Pantai Glagah.
Ketika hendak masuk ke penginapan, keduanya ditolak penjaga karena tidak bisa menunjukkan identitas. Apalagi perempuan yang dibawa masih di bawah umur. Tim buser yang mendapat laporan langsung menggelandang ke Mapolres Kulonprogo.
"Korban ini pamit latihan drumband, tapi malah dilarikan," jelas Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Kaswadi di Mapolres Kulonprogo, Selasa (29/1/2013).
Pelaku yang badannya penuh dengan tato bergambar naga ini akan dijerat dengan UU 32/2002 perlindungan anak, junto pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pengaku mengaku mengajak korban hanya untuk jalan-jalan ke pantai. Kamar yang di-booking rencananya untuk dia dan istrinya.
"Cuma ngajak untuk nemenin saja. Wong dia itu saudara istri saya," ujar pelaku yang berasal dari Karawang Jawa Barat ini.
Kejadian ini berawal ketika Jajang mengajak korban yang masih pelajar kelas satu SMP untuk jalan-jalan ke pantai. Setelah janjian lewat SMS, pelaku menjempu di sekolah dan mengajak korban bermain di Pantai Glagah.
Ketika hendak masuk ke penginapan, keduanya ditolak penjaga karena tidak bisa menunjukkan identitas. Apalagi perempuan yang dibawa masih di bawah umur. Tim buser yang mendapat laporan langsung menggelandang ke Mapolres Kulonprogo.
"Korban ini pamit latihan drumband, tapi malah dilarikan," jelas Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Kaswadi di Mapolres Kulonprogo, Selasa (29/1/2013).
Pelaku yang badannya penuh dengan tato bergambar naga ini akan dijerat dengan UU 32/2002 perlindungan anak, junto pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pengaku mengaku mengajak korban hanya untuk jalan-jalan ke pantai. Kamar yang di-booking rencananya untuk dia dan istrinya.
"Cuma ngajak untuk nemenin saja. Wong dia itu saudara istri saya," ujar pelaku yang berasal dari Karawang Jawa Barat ini.
(ysw)