Belum ada UU, MDMA tidak melanggar hukum

Senin, 28 Januari 2013 - 17:31 WIB
Belum ada UU, MDMA tidak...
Belum ada UU, MDMA tidak melanggar hukum
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memeriksa kepemilikan barang bukti narkoba, yang ditemukan di kediaman Raffi Ahmad dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan zat narkoba baru didalam 14 butir MDMA yang belum tercatat dalam perundang-undangan yang ada.

Ahli Hukum Pidana universitas Padjajaran Yesmil Anwar mengatakan, kepemilikan barang tersebut dapat dikatakan tidak melanggar hukum karena belum tercatat dalam Undang-undang. Oleh karenanya polisi tidak dapat melakukan penahanan atas kepemilikan barang yang berefek serupa dengan ekstasi tersebut.

"Jika zat yang ditemukan tidak tercatat dalam undang-undang, polisi tidak dapat melakukan penahanan, karena kita menggunakan azas legalitas dimana sesuatu yang ada di UU itu yang lakukan penegakan hukum, jika tidak tercatat tidak bisa dilakukan penegakan hukum," ujar Yesmil, Selasa (28/1/2013).

Kendati demikian, Yesmil meyakini zat yang kini tengah beredar di beberapa negara itu tidak berdiri sendiri, menurutnya ada campuran lain dalam kapsul MDMA yang ditemukan.

"Zat itu biasanya tidak berdiri sendiri, akan ada campuran dari zat lain yang kemungkinan tercatat dalam undang-undang, itu yang bisa diproses hukum, tapi kalau tidak tercatat, tidak bisa ditahan karena melanggar hak asasi," paparnya.

Sebelumnya, fakta baru mengungkapkan bahwa zat yang terkandung dalam 14 butir kapsul MDMA atau sejenis ekstasi yang didapat di rumah Raffi Ahmad belum tercatat dalam undang-undang di Indonesia namun zat tersebut tidak tegolong jenis baru.

Zat-zat tersebut saat ini memang tengah beredar di beberapa negara, pihak BNN pun sejak 3 tahun terakhir masih melakukan kordinasi mengenai UU terhadap zat tersebut dengan instansi terkait.
(stb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
4 menit yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
10 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
11 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
17 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
18 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved