Korban banjir UOB dipermudah urus surat kendaraan

Rabu, 23 Januari 2013 - 17:58 WIB
Korban banjir UOB dipermudah...
Korban banjir UOB dipermudah urus surat kendaraan
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian akan membantu korban banjir UOB mengerus kelengkapan surat kendaraan mereka yang hilang atau rusak, akibat terendam banjir.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kerusakan surat akibat kendaraan bisa diurus. Pihak korban tinggal menunjukan BPKB kendaraan, dan langsung bisa diurus.

"Jika ada surat yang hilang atau rusak karena terendam banjir, bisa diurus dengan menunjukan BPKB kendaraan," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Sementara itu, jika tidak ada surat keterangan seperti BPKB, korban bisa mengurus surat kehilangan yang kemudian bisa digunakan untuk mengurus perlengkapan surat kendaraan seprti BPKB dan SIM.

"Kalau semuanya hilang, rusak, bisa mengurus surat kehilangan yang nanti digunakan untuk membuat BpKB dan SIM," terangnya.
(san)
Berita Terkait
Riwayat Banjir Besar...
Riwayat Banjir Besar di DKI Jakarta Sejak 1918 Hingga 2020
Jakarta Diancam Banjir,...
Jakarta Diancam Banjir, Tiga Hal Ini Perlu Diantisipasi
Sejumlah Hotel Disiapkan...
Sejumlah Hotel Disiapkan Untuk Tampung Warga Terdampak Banjir
Anies Bocorkan Jurus...
Anies Bocorkan Jurus Atasi Banjir di Kampung Cipinang
Anies Posting Ini di...
Anies Posting Ini di Akun Media Sosial, Antisipasi Banjir Datang
Presiden AS Joe Biden:...
Presiden AS Joe Biden: Jakarta Tenggelam 10 Tahun Mendatang
Berita Terkini
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
27 menit yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
1 jam yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
1 jam yang lalu
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
1 jam yang lalu
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
2 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
3 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved