Korban banjir boleh berobat gratis

Senin, 21 Januari 2013 - 21:42 WIB
Korban banjir boleh berobat gratis
Korban banjir boleh berobat gratis
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) meginstruksikan seluruh rumah sakit di beberapa kabupaten/kota se-Jawa Barat supaya tidak memungut biaya terhadap korban banjir yang dirawat.

"Begitu pula kebutuhan obat-obatan bagi korban yang cukup dirawat di pengungsian," kata Heryawan, yang memimpin apat tanggap darurat banjir dengan sejumlah bupati/walikota di Karawang, Senin (21/1/2013).

Rapat tersebut diikuti Pemkot Bekasi, Pemkab Bekasi, Pemkab Karawang, Pemkab Purwakarta, dan Pemkab Subang.

Gubernur menandaskan, langkah yang harus dilakukan jajaran pemerintahan sekarang yakni memastikan penanganan pengungsi berjalan baik. Sementara pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diminta agar secepat mungkin memperbaiki tiga tanggul sungai yang jebol.

"Saya minta agar seluruh korban yang opname digratiskan, termasuk yang tidak punya Jamkesmas. Jangan sampai ada seorangpun korban banjir yang pengobatannya tidak memadai," tandasnya.

Heryawan juga menginstruksikan kepada para bupati/walikota yang wilayahnya dilanda banjir dahsyat agar seksama dalam melakukan mitigasi bencana. Penanganan pengungsi, katanya, harus tepat. Bantuan makanan harus benar-benar terjaga kebersihan dan gizinya.

"Pasokan air bersih juga perlu segera dicukupkan," tambahnya.

Jumlah pengungsi korban banjir di Kota Bekasi, Kab Bekasi, Kab Karawang, dan Kab Subang mencapai ratusan ribu orang. Di Karawang saja, yang hamparan banjirnya mencapai 32 kecamatan, jumlah pengungsinya 102.651 orang.

Heryawan berjanji, Pemprov Jabar akan menyalurkan bantuan perbaikan rumah bagi korban yang kediamannya rusak berat. Namun, para bupati/walikota diminta membantu warganya yang rumahnya hancur akibat diterjang bah.

"Mari kita pastikan seluruh bentuk penanganan pasca banjir berjalan baik, sehingga kehidupan seluruh korban banjir segera pulih," pintanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7344 seconds (0.1#10.140)