Warga persoalkan setoran angkutan minyak perusahaan

Minggu, 20 Januari 2013 - 16:11 WIB
Warga persoalkan setoran...
Warga persoalkan setoran angkutan minyak perusahaan
A A A
Sindonews.com - Warga Pelawe Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas (Mura), kembali mengeluhkan angkutan perusahaan minyak yang menggunakan jalan umum untuk mengangkut minyak seenaknya.

Meskipun sebelumnya warga Desa Belani Jaya sudah melakukan pemortalan jalan, agar pihak perusahaan tidak mengangkut minyak menggunakan jalan fasilitas umum (fasum) masyarakat.

Akhirnya Pemkab Mura mengeluarkan kesepakatan sebelum pipanisasi dibangun perusahaan diperbolehkan mengangkut minyak menggunakan jalan umum. Tetapi perusahaan turut andil melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan pengangkut minyak.

Diduga pihak perusahaan menyetorkan sejumlah uang kepada instansi terkait untuk bisa menggunakan akses jalan tersebut setiap bulannya.

"Dugaan setoran uang tersebut sebesar Rp700 sampai Rp1 miliar kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Setda Mura setiap bulannya agar pihak perusahaan minyak dapat mengangkut minyak tersebut di jalan kabupaten,"ujar Fendi, warga Desa Belani Jaya, Minggu (20/1/2013).

Menurut Fendi, karena tidak ada aturan undang-undang (UU), maka ada kebijakan Pemkab Mura yang membolehkan pihak perusahaan mengangkut minyak sebelum proses pipanisasi selesai. Namun, pihak perusahaan turut andil dalam perbaikan jalan kabupaten yang dilaluinya.

"Nah uang itu diduga mengalir ke Dishubkominfo dari perusahaan sebesar Rp700 sampai Rp1 miliar,"jelas dia.

Pengangkutan minyak dilakukan pihak perusahaan itu dari Desa Belani Jaya melalui Desa Cecar dengan jarak sekira 60 kilometer (km) selama 24 jam melalui Jalan Muara Lakitan ke Simpang Semabang.

Dia menambahkan, warga mempertanyakan uang yang disetorkan pihak perusahaan kepada pemerintah, apakah memang benar-benar dipergunakan untuk memperbaiki kerusakan jalan yang dilalui angkutan minyak perusahaan tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Hubkominfo) Setda Mura, Ari Narsa JS mengatakan, uang yang disetorkan pihak PT Serelaye tertuang dalam perjanjian kesepakatan yang dibuat oleh Pemkab dan pihak perusahaan.

Uang itu disetorkan langsung ke kas daerah dengan besaran sesuai minyak yang terangkut per harinya melalui jalan tersebut dari Desa Belani Jaya hingga Desa Cecar.

Pihak perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan perawatan dan perbaikan jalan yang rusak ketika dilalui angkutan minyak. Sementara Pemkab Mura melakukan peningkatan tonase jalan yang ada.

"Dana yang disetorkan pihak perusahaan langsung masuk ke kas daerah bukan ke Dishubkominfo tidak boleh digunakan selain melakukan pembangunan dan peningkatan jalan di lokasi areal minyak yang diangkut perusahaan," kata Ari.

Dia menambahkan, sepanjang tahun 2012 Pemkab Mura di Desa Cecar telah membangun jembatan penghubung dengan total anggaran Rp11 miliar. Termasuk melakukan pembangunan jalan di Desa Rawas Ilir dan Bangun Jaya dengan total angaran Rp4 miliar.

"Sah-sah saja jika mempertanyakan dana yang ada. Namun besaran uang tersebut tidak sama karena dilihat dari minyak yang terangkut setiap harinya," jelasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Pemuda Muhammadiyah:...
Pemuda Muhammadiyah: Surat Jalan Djoko Tjandra Rusak Agenda Pemberantasan Korupsi
KPK Tegaskan Pemberantasan...
KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan Meski Pandemi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Temui Jalan Buntu
KPK Beberkan Titik Rawan...
KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi Proyek Infrastruktur Jalan
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
KPK Buka Peluang Selidiki...
KPK Buka Peluang Selidiki Dugaan Korupsi Jalan Rusak di Lampung
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
29 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
36 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
52 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved