Dua tahun buron, terpidana cukai palsu ditangkap

Kamis, 17 Januari 2013 - 03:00 WIB
Dua tahun buron, terpidana...
Dua tahun buron, terpidana cukai palsu ditangkap
A A A
Sindonews.com - Pelarian Misbachul Munir (45), terpidana kasus cukai palsu yang kabur saat akam ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo berakhir sudah. Pasalnya, tim gabungan Kejari Sidoarjo berhasil menangkap terpidana yang divonis satu tahun penjara itu.

Terpidana ditangkap saat berada di rumahnya, Desa Pagerwojo, Kecamatan Sidoarjo Rabu 16 Januari 2013. Meski sedikit melawan dengan berbagai alasan, jaksa akhirnya bisa menyeret terpidana dan menjebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Delta Sidoarjo.

Sebenarnya, jaksa sudah mengetahui jika terpidana sering pulang ke rumahnya. Rupanya Misbachul Munir menyangka jika jaksa sudah lupa dan dia tak mungkin ditangkap. Padahal, dalam beberapa hari ini petugas dari Intelijen dan Pidsus Kejari Sidoarjo sudah mengawasi gerak geriknya.

Setelah memastikan terpidana tidak keluar rumah, Kasi Intelijen Syaifullah dan Kasi Pidsus Irwan Setiawan SH yang memimpin penangkapan langsung menginstrusikan anak buahnya untuk menggeledah rumah terpidana. Namun, upaya penangkapan itu mendapat perlawanan baik dari terpidana maupun keluarganya.

Terpidana kemudian mengajak petugas berunding dan meminta waktu agar tidak dibawa. Bahkan, ketika petugas akan membawa terpidana, keluarganya berusaha menghalang-halangi sehingga sempat terjadi adu mulut.

"Sudah kita panggil tiga kali tapi tak juga datang. Jadi terpaksa kami tangkap," ujar Kasi Intel Syaifullah, Rabu 16 Januari 2013.

Meski sudah dijelaskan jika petugas harus menangkapnya, namun Misbakhul Munir yang kala itu masih memakai sarung tetap menolak. Hal inilah yang membuat petugas dari Kejari Sidoarjo minta bantuan Polsek Buduran.

Terpidana akhirnya ditangkap dan dimasukkan mobil patroli polisi langsung dibawa ke LP Delta Sidoarjo. Saat sampai di LP Delta, terpidana berulah lagi dan mengaku sedang sakit. Sehingga petugas langsung menghubungi dokter untuk mengecek kesehatan terpidana.

Syaifullah kemudian akan membawa Misbachul Munir ke RSUD Sidoarjo. Namun, terpidana menolaknya dan akhirnya mau dimasukkan LP Delta.

"Terpidana takut jika dirawat di rumah sakit malah banyak wartawan yang mengekspos," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Irwan Setiawan menerangkan, terpidana Misbachul Munir ditangkap petugas Bea dan Cukai (BC) Juanda tahun 2010 lalu.

Saat ditangkap ditemukan 45 karton cukai palsu. Saat dalam persidangan, terpidana mendapat penangguhan penahanan dari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

"Terpidana divonis satu tahun penjara," ujarnya.

Setelah majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara, Misbachul banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim yang ternyata menguatkan putusan PN Sidoarjo.

Tidak puas, Misbachul mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tetapi ditolak dan justru muncul surat eksekusi dari MA dengan nomor 221K/Pid.Sus/2010 tertanggal 20 Mei 2010.

Meski muncul surat eksekusi, terpidana tidak pernah kelihatan di rumah. Sehingga membuat pihak kejaksaan bingung karena beberapa tetangga Misbachul mengaku tidak tahu.

Setelah menunggu selama dua tahun, petugas Intelijen dan Pidsus yang mendengar informasi jika Misbachul ada di rumah dan akhirnya berhasil ditangkap.
(rsa)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
32 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved