RSBI dihapus, Sekolah Swasta tak pengaruh
A
A
A
Sindonews.com - Penghapusan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional dan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI/SBI) oleh MK ternyata tidak lantas membuat sekolah swasta memanfaatkan hal itu sebagai peluang menyedot calon siswa sebanyak-banyaknya.
Salah satunya adalah SMK Muhammadiyah Slawi Kabupaten Tegal yang menanggapi penghapusan RSBI. Pihak sekolah tidak akan memanfaatkan peluang itu untuk membuka pendaftaran calon siswa lebih lebar.
"Saya kira tidak memiliki dampak apa-apa pada sekolah swasta. Tidak ngaruh dengan dihapusnya RSBI," kata Kepala SMK Muhammadiyah Slawi Dimyati di Kabupaten Tegal, Jumat (11/01/2013).
Menurutnya, RSBI itu merupakan bentuk peningkatan kualitas guru dalam mengajar di sekolah. Dengan status tersebut, kualitas guru dituntut untuk lebih baik.
Mengenai penghapusan RSBI/SBI, Dimyati sependapat dengan putusan MK. Karena RSBI merupakan bentuk diskriminasi pendidikan yang berdasar bukan pada pendidikan dari kota di daerah tapi berdasar pada pendidikan di Jakarta.
Ia menyatakan, RSBI adalah pendidikan yang dipaksakan. Mengingat kurikulum yang dibuat seolah tidak menampung aspirasi pendidikan di daerah.
"Nyatanya, setiap kota ada RSBI. Kalau memang standarisasinya tidak layak, buat apa di suatu daerah ada RSBI. Kalau memang layak, wajarlah ada RSBI," tegasnya yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal.
Salah satunya adalah SMK Muhammadiyah Slawi Kabupaten Tegal yang menanggapi penghapusan RSBI. Pihak sekolah tidak akan memanfaatkan peluang itu untuk membuka pendaftaran calon siswa lebih lebar.
"Saya kira tidak memiliki dampak apa-apa pada sekolah swasta. Tidak ngaruh dengan dihapusnya RSBI," kata Kepala SMK Muhammadiyah Slawi Dimyati di Kabupaten Tegal, Jumat (11/01/2013).
Menurutnya, RSBI itu merupakan bentuk peningkatan kualitas guru dalam mengajar di sekolah. Dengan status tersebut, kualitas guru dituntut untuk lebih baik.
Mengenai penghapusan RSBI/SBI, Dimyati sependapat dengan putusan MK. Karena RSBI merupakan bentuk diskriminasi pendidikan yang berdasar bukan pada pendidikan dari kota di daerah tapi berdasar pada pendidikan di Jakarta.
Ia menyatakan, RSBI adalah pendidikan yang dipaksakan. Mengingat kurikulum yang dibuat seolah tidak menampung aspirasi pendidikan di daerah.
"Nyatanya, setiap kota ada RSBI. Kalau memang standarisasinya tidak layak, buat apa di suatu daerah ada RSBI. Kalau memang layak, wajarlah ada RSBI," tegasnya yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal.
(ysw)