Kerugian banjir capai ratusan juta
A
A
A
Sindonews.com - Bencana banjir yang merendam sejumlah wilayah Kota Tegal telah mengakibatkan sejumlah kerugian baik material atau non material. Korban banjir memperkirakan jumlah kerugian mencapai Rp 200 juta.
Banjir terjadi Sabtu 5 Januari 2013 dan mengakibatkan hampir sebagian besar tambak dan sawah milik petani di wilayah Kelurahan Margadana dan Sumurpanggang terendam air.
Petani menduga Banjir yang terjadi di wilayahnya yakni kiriman dari daerah selatan dan pembuatan bendungan di Sungai Kemiri oleh PT Bumi Redjo Damai (BRD) yang menggarap Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Tegal.
Ketua Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) Kecamatan Margadana Abdul Wahab mengatakan dampak bencana banjir yakni merendam tambak yang luasnya mencapai 22,7 hektar. Sedangkan tanah sawah terendam seluas 15 hektare.
"Para petani menduga banjir yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh hujan. Tetapi juga disebabkan adanya pembuatan bendungan di sungai kemiri oleh PT BRD selaku rekanan pelaksana proyek pembangunan Jalingkut," katanya di Kota Tegal, Selasa (08/01/2013).
Adanya bendungan yang dibuat mengakibatkan limpahan air dari wilayah selatan tidak bisa mengalir dan meluap hingga membanjiri tambak.
Wahab menambahkan, banjir yang merendam tambak dan sawah milik petani ini, menyebabkan kerugian hingga Rp200 juta. Jumlah ini tidak termasuk dengan kerugian petani yang sawahnya ikut terendam.
Oleh karena itu, Wahab mewakili kelompok petani yang berada di wilayah Kecamatan Margadana dan sebagian petani tambak di wilayah Kelurahan Muarareja meminta pertanggungjawaban kepada PT BRD dan juga kepada Pemerintah Kota Tegal.
Menanggapi permintaan ganti rugi petani tambak, Wakil Wali Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan Pemerintah Kota Tegal akan segera memanggil PT BRD selalu rekanan proyek Jalingkut dalam waktu dekat.
"Sesuai informasi dari Kecamatan Margadana, bendungan sungai Kemiri yang dibuat PT BRD untuk memasang tiang pancang," katanya.
Banjir terjadi Sabtu 5 Januari 2013 dan mengakibatkan hampir sebagian besar tambak dan sawah milik petani di wilayah Kelurahan Margadana dan Sumurpanggang terendam air.
Petani menduga Banjir yang terjadi di wilayahnya yakni kiriman dari daerah selatan dan pembuatan bendungan di Sungai Kemiri oleh PT Bumi Redjo Damai (BRD) yang menggarap Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Tegal.
Ketua Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) Kecamatan Margadana Abdul Wahab mengatakan dampak bencana banjir yakni merendam tambak yang luasnya mencapai 22,7 hektar. Sedangkan tanah sawah terendam seluas 15 hektare.
"Para petani menduga banjir yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh hujan. Tetapi juga disebabkan adanya pembuatan bendungan di sungai kemiri oleh PT BRD selaku rekanan pelaksana proyek pembangunan Jalingkut," katanya di Kota Tegal, Selasa (08/01/2013).
Adanya bendungan yang dibuat mengakibatkan limpahan air dari wilayah selatan tidak bisa mengalir dan meluap hingga membanjiri tambak.
Wahab menambahkan, banjir yang merendam tambak dan sawah milik petani ini, menyebabkan kerugian hingga Rp200 juta. Jumlah ini tidak termasuk dengan kerugian petani yang sawahnya ikut terendam.
Oleh karena itu, Wahab mewakili kelompok petani yang berada di wilayah Kecamatan Margadana dan sebagian petani tambak di wilayah Kelurahan Muarareja meminta pertanggungjawaban kepada PT BRD dan juga kepada Pemerintah Kota Tegal.
Menanggapi permintaan ganti rugi petani tambak, Wakil Wali Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan Pemerintah Kota Tegal akan segera memanggil PT BRD selalu rekanan proyek Jalingkut dalam waktu dekat.
"Sesuai informasi dari Kecamatan Margadana, bendungan sungai Kemiri yang dibuat PT BRD untuk memasang tiang pancang," katanya.
(maf)