Aceng tuding Jabar tahan banprov untuk Garut
A
A
A
Sindonews.com – Dana bantuan Provinsi Jabar untuk Kabupaten Garut sebesar Rp40 miliar ditunda. Bupati Garut Aceng HM Fikri menilai, tertundanya bantuan untuk membangun desa-desa di Garut karena pernikahan sirinya beberapa waktu lalu.
“Setelah ada kasus pernikahan saya ini, pihak dari sana (Pemprov Jabar) jadi berfikir-fikir dulu sebelum memberikan bantuan,” kata Aceng di hadapan seluruh kepala desa (kades) se-Kabupaten Garut di Gedung Pendopo, kemarin.
Menurut Aceng, dana bantuan tersebut rencananya akan digunakan untuk perbaikan drainase, rumah kumuh, jembatan, dan lain sebagainya. Oleh karena ditunda itulah, Aceng meminta agar semua pihak untuk mencermati permasalahan yang menimpa dirinya.
“Inilah ruginya ada masalah itu. Bukan hanya saya, masyarakat Garut juga. Buktinya, ada penundaan pencairan bantuan dari provinsi untuk desa di Kabupaten Garut. Sekarang begini, kalaupun saya melanggar hukum negara, itu harus dibuktikan dulu,” imbuhnya.
Aceng pun meminta agar para kades tidak melakukan tindakan provokatif kepada masyarakat terkait masalah pernikahan kilat yang berujung penundaan pencairan dana bantuan. Ia berharap, agar para kades dapat terus untuk melayani masyarakat sesuai tugasnya masing-masing.
“Masalah yang menimpa saya ini menjadi isu nasional. Jelas ada unsur politik yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait," ungkapnya.
Sementara itu, seorang kades yang enggan disebutkan identitasnya menilai Aceng telah membuang waktu mereka bertugas. Untuk pertemuan itu, kata dia, Aceng dengan sengaja mendatangkan seluruh kades di Garut yang berjumlah sebanyak 421 orang ke Gedung Pendopo.
“Kalau ingin curhat, di rumah saja. Jangan seperti ini. Tugas dan waktu kami di desa masing-masing jadi terbuang,” tukasnya.
“Setelah ada kasus pernikahan saya ini, pihak dari sana (Pemprov Jabar) jadi berfikir-fikir dulu sebelum memberikan bantuan,” kata Aceng di hadapan seluruh kepala desa (kades) se-Kabupaten Garut di Gedung Pendopo, kemarin.
Menurut Aceng, dana bantuan tersebut rencananya akan digunakan untuk perbaikan drainase, rumah kumuh, jembatan, dan lain sebagainya. Oleh karena ditunda itulah, Aceng meminta agar semua pihak untuk mencermati permasalahan yang menimpa dirinya.
“Inilah ruginya ada masalah itu. Bukan hanya saya, masyarakat Garut juga. Buktinya, ada penundaan pencairan bantuan dari provinsi untuk desa di Kabupaten Garut. Sekarang begini, kalaupun saya melanggar hukum negara, itu harus dibuktikan dulu,” imbuhnya.
Aceng pun meminta agar para kades tidak melakukan tindakan provokatif kepada masyarakat terkait masalah pernikahan kilat yang berujung penundaan pencairan dana bantuan. Ia berharap, agar para kades dapat terus untuk melayani masyarakat sesuai tugasnya masing-masing.
“Masalah yang menimpa saya ini menjadi isu nasional. Jelas ada unsur politik yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait," ungkapnya.
Sementara itu, seorang kades yang enggan disebutkan identitasnya menilai Aceng telah membuang waktu mereka bertugas. Untuk pertemuan itu, kata dia, Aceng dengan sengaja mendatangkan seluruh kades di Garut yang berjumlah sebanyak 421 orang ke Gedung Pendopo.
“Kalau ingin curhat, di rumah saja. Jangan seperti ini. Tugas dan waktu kami di desa masing-masing jadi terbuang,” tukasnya.
(ysw)