Lepas alat KB berujung maut
A
A
A
Sindonews.com - Warsini (46) ibu rumah tangga asal Desa Duren, Talun, Blitar, Jawa Timur (Jatim), meninggal dunia setelah melepas alat kontrasepsi Intra Uterine Device (IUD) atau spiral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi.
Akibat kejadian ini, Suroto selaku perwakilan keluarga Warsini mengadu ke DPRD Kabupaten Blitar. Dia mengatakan, Warsini telah menjadi korban perbuatan malpraktik yang dilakukan tenaga medis rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tersebut.
“Kalau pelepasan itu dilakukan dengan benar dan profesional, tentu ibu mertua saya (Warsini) tidak sampai bernasib seperti ini (meninggal dunia),“ tuturnya kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Ahmad Tamim, di Gedung DPRD Blitar, Jatim, Rabu (2/1/2013).
Suroto menjelaskan, Warsini tidak memiliki riwayat pengidap penyakit kronis. Karenanya keluarga merasa heran dengan reaksi setelah pelepasan alat tersebut. Suhu tubuh Warsini langsung meninggi. Diketahui, yang bersangkutan sempat menjalani rawat inap dengan menelan biaya mencapat Rp25 juta.
“Kami keluarga tidak mendapat penjelasan yang memuaskan atas kejadian ini. Karenanya kami mengadu ke dewan untuk meminta keadilan,“ tegasnya.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi IV DPRD Ahmad Tamim berjanji tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak rumah sakit untuk meminta klarifikasi.
“Kita secepatnya akan panggil direktur rumah sakit. Kita ingin tahu seperti apa permasalahan sesungguhnya, “ujarnya.
Sementara dihubungi secara terpisah, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Budi Winarso mengaku sudah meminta keterangan tim medis yang menangani Warsini. Kesimpulan yang diperoleh, apa yang dilakukan petugas medis rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur yang benar.
“Jadi tidak benar itu malpraktik dan tidak profesional. Kami sudah melakukan sesuai ketentuan yang benar,“ singkatnya.
Akibat kejadian ini, Suroto selaku perwakilan keluarga Warsini mengadu ke DPRD Kabupaten Blitar. Dia mengatakan, Warsini telah menjadi korban perbuatan malpraktik yang dilakukan tenaga medis rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tersebut.
“Kalau pelepasan itu dilakukan dengan benar dan profesional, tentu ibu mertua saya (Warsini) tidak sampai bernasib seperti ini (meninggal dunia),“ tuturnya kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Ahmad Tamim, di Gedung DPRD Blitar, Jatim, Rabu (2/1/2013).
Suroto menjelaskan, Warsini tidak memiliki riwayat pengidap penyakit kronis. Karenanya keluarga merasa heran dengan reaksi setelah pelepasan alat tersebut. Suhu tubuh Warsini langsung meninggi. Diketahui, yang bersangkutan sempat menjalani rawat inap dengan menelan biaya mencapat Rp25 juta.
“Kami keluarga tidak mendapat penjelasan yang memuaskan atas kejadian ini. Karenanya kami mengadu ke dewan untuk meminta keadilan,“ tegasnya.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi IV DPRD Ahmad Tamim berjanji tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak rumah sakit untuk meminta klarifikasi.
“Kita secepatnya akan panggil direktur rumah sakit. Kita ingin tahu seperti apa permasalahan sesungguhnya, “ujarnya.
Sementara dihubungi secara terpisah, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Budi Winarso mengaku sudah meminta keterangan tim medis yang menangani Warsini. Kesimpulan yang diperoleh, apa yang dilakukan petugas medis rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur yang benar.
“Jadi tidak benar itu malpraktik dan tidak profesional. Kami sudah melakukan sesuai ketentuan yang benar,“ singkatnya.
(maf)