PKS Sidoarjo desak buat Perda Miras
Senin, 31 Desember 2012 - 15:48 WIB
PKS Sidoarjo desak buat Perda Miras
A
A
A
Sindonews.com - DPD PKS Sidoarjo meminta agar DPRD Sidoarjo membuat Perda Pembatasan Miras (Minuman Keras). Hal ini perlu dilakukan untuk menyikapi maraknya peredaran miras di Sidoarjo.
Ketua DPD PKS Sidoarjo Aditya Nindyatman mengatakan tahun 2012 lalu pihaknya sudah mendesak agar dewan memasukkan Raperda Pembatasan Miras dalam Prolegda. Namun, usulan itu belum juga ditanggapi.
Padahal, lanjut politisi yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo itu, peredaran Miras di Sidoarjo cukup mengkhawatirkan.
"Tingkat peredaran miras di Sidoarjo sudah merajalela perlu dibuatkan Perda Pembatasan Miras,” ujar Aditya, Senin (31/12/2012).
Dia menegaskan, pemberantasan peredaran miras, sudah menjadi komitmen partainya. Miras sudah dijual bebas dan mudah ditemukan sampai pelosok desa.
Pihaknya khawatir jika kondisi ini dibiarkan, Sidoarjo yang terkenal sebagai Kota Santri akan semakin banyak kemaksiatan.
“Pemkab harus peka terhadap persoalan masyarakat. Terutama peredaran Miras,” tegas Aditya.
Apalagi, lanjut Aditya, beberapa waktu lalu sudah ada desakan dari ulama agar Pemkab membatasi peredaran Miras di Sidoarjo. Hal itu bisa dijadikan acuan bagi Pemkab untuk segera merumuskan Raperda Pembatasan Miras.
Ketua DPD PKS Sidoarjo Aditya Nindyatman mengatakan tahun 2012 lalu pihaknya sudah mendesak agar dewan memasukkan Raperda Pembatasan Miras dalam Prolegda. Namun, usulan itu belum juga ditanggapi.
Padahal, lanjut politisi yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo itu, peredaran Miras di Sidoarjo cukup mengkhawatirkan.
"Tingkat peredaran miras di Sidoarjo sudah merajalela perlu dibuatkan Perda Pembatasan Miras,” ujar Aditya, Senin (31/12/2012).
Dia menegaskan, pemberantasan peredaran miras, sudah menjadi komitmen partainya. Miras sudah dijual bebas dan mudah ditemukan sampai pelosok desa.
Pihaknya khawatir jika kondisi ini dibiarkan, Sidoarjo yang terkenal sebagai Kota Santri akan semakin banyak kemaksiatan.
“Pemkab harus peka terhadap persoalan masyarakat. Terutama peredaran Miras,” tegas Aditya.
Apalagi, lanjut Aditya, beberapa waktu lalu sudah ada desakan dari ulama agar Pemkab membatasi peredaran Miras di Sidoarjo. Hal itu bisa dijadikan acuan bagi Pemkab untuk segera merumuskan Raperda Pembatasan Miras.
(ysw)