DPRD Sidoarjo baru selesaikan 12 Perda
Senin, 31 Desember 2012 - 15:44 WIB
DPRD Sidoarjo baru selesaikan 12 Perda
A
A
A
Sindonews.com - Kinerja DPRD Sidoarjo dalam menelorkan produk Peraturan Daerah (Perda) patut dipertanyakan. Pasalnya, selama Tahun 2012 hanya mengesahkan sebanyak 12 Perda.
Padahal, sesuai dengan Program Legislasi Daerah (Prolegda) ada sebanyak 19 Raperda yang masuk ke Badan Legislasi (Banleg). Dari sebanyak 19 Raperda itu sebanyak tiga Raperda merupakan inisiatif dewan.
Wakil Ketua Banleg DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto saat dikonfirmasi terkait Perda yang disahkan tahun 2012 mengakui kalau hanya 12 Perda. Diantaranya, Perda Penyertaan Modal ke Bank Jatim Rp 275 miliar.
"Saya tidak hafal perda apa saja yang sudah disahkan. Tapi totalnya sebanyak 12 Perda. Selain Perda Penyertaan Modal ke Bank Jatim, juga ada Perda Penyertaan Modal ke PDAM Delta Tirta Rp 300 miliar," papar Tarkit Erdianto, Senin (31/12/2012).
Politisi PDIP tersebut menambahkan, Banleg menerima draft Raperda dari Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo. Selanjutnya, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dewan akan membahas dengan instansi terkait.
Ditanya kenapa dewan hanya mengesahkan 12 Perda saja?, Tarkit Erdianto mengaku agenda dewan cukup padat. Sebab, selain membentuk pansus yang membahas Raperda, juga ada Pansus Lumpur yang menangani permasalahan dampak lumpur.
Selain itu, beberapa Raperda membutuhkan waktu cukup panjang dalam pembahasannya. Salah satunya Perda Penyertaan Modal ke Bank Jatim.
"Untuk Perda ini bukan hanya Banleg yang konsultasi ke Mendagri. Tapi Pansus juga konsultasi ke beberapa departemen untuk mencari legalitas produk hukumnya," tandas Tarkit.
Tarkit menambahkan untuk Raperda yang belum diselesaikan tahun 2012, akan diselesaikan tahun 2013. Nantinya akan dimasukkan dalam Prolegda tahun 2013.
Sedangkan berapa raperda yang akan dibahas oleh dewan tahun 2013 nanti, Tarkit mengaku masih menunggu draft Raperda dari Pemkab dan inisiatif dewan.
Padahal, sesuai dengan Program Legislasi Daerah (Prolegda) ada sebanyak 19 Raperda yang masuk ke Badan Legislasi (Banleg). Dari sebanyak 19 Raperda itu sebanyak tiga Raperda merupakan inisiatif dewan.
Wakil Ketua Banleg DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto saat dikonfirmasi terkait Perda yang disahkan tahun 2012 mengakui kalau hanya 12 Perda. Diantaranya, Perda Penyertaan Modal ke Bank Jatim Rp 275 miliar.
"Saya tidak hafal perda apa saja yang sudah disahkan. Tapi totalnya sebanyak 12 Perda. Selain Perda Penyertaan Modal ke Bank Jatim, juga ada Perda Penyertaan Modal ke PDAM Delta Tirta Rp 300 miliar," papar Tarkit Erdianto, Senin (31/12/2012).
Politisi PDIP tersebut menambahkan, Banleg menerima draft Raperda dari Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo. Selanjutnya, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dewan akan membahas dengan instansi terkait.
Ditanya kenapa dewan hanya mengesahkan 12 Perda saja?, Tarkit Erdianto mengaku agenda dewan cukup padat. Sebab, selain membentuk pansus yang membahas Raperda, juga ada Pansus Lumpur yang menangani permasalahan dampak lumpur.
Selain itu, beberapa Raperda membutuhkan waktu cukup panjang dalam pembahasannya. Salah satunya Perda Penyertaan Modal ke Bank Jatim.
"Untuk Perda ini bukan hanya Banleg yang konsultasi ke Mendagri. Tapi Pansus juga konsultasi ke beberapa departemen untuk mencari legalitas produk hukumnya," tandas Tarkit.
Tarkit menambahkan untuk Raperda yang belum diselesaikan tahun 2012, akan diselesaikan tahun 2013. Nantinya akan dimasukkan dalam Prolegda tahun 2013.
Sedangkan berapa raperda yang akan dibahas oleh dewan tahun 2013 nanti, Tarkit mengaku masih menunggu draft Raperda dari Pemkab dan inisiatif dewan.
(ysw)