Dewan desak gedung nganggur jadi lahan parkir
Minggu, 30 Desember 2012 - 13:04 WIB
Dewan desak gedung nganggur jadi lahan parkir
A
A
A
Sindonews.com - Minimnya area parkir di Sidoarjo membuat DPRD mendesak agar gedung eks pertokoan Matahari yang selama ini menganggur dijadikan areal parkir.
Komisi B DPRD Sidoarjo meminta agar gedung eks pertokoan Matahari di Jalan Gajahmada digunakan areal parkir. Hal ini diperlukan untuk menunjang parkir berlangganan.
Nantinya kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Gajahmada akan dimasukkan ke gedung dua lantai tersebut.
"Kesepakatan dengan Komisi B dan pemkab gedung eks Matahari akan digunakan areal parkir," ujar Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Agil Effendy saat dihubungi, Minggu (30/12/2012).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, Jalan Gajahmada merupakan kawasan pertokoan. Selama ini kendaraan parkir di tepi jalan sehingga membuat jalan sempit.
Bukan hanya itu, warga yang parkir di kawasan itu juga kerap ditarik uang parkir. Padahal kawasan itu areal parkir berlangganan.
Ditanya apakah gedung itu bisa menampung kendaraan dalam jumlah banyak?, Agil mengaku dua lantai digunakan semua untuk areal parkir. Terutama kendaraan roda dua bisa menampung dalam jumlah banyak.
Menurut Agil, sudah seharusnya Pemkab menyediakan tempat parkir khusus untuk menunjang program parkir berlangganan. Terutama di pusat pertokoan sehingga tidak menggunakan badan jalan.
Sementara itu Kepala Dinas PU Cipta Karya Sidoarjo Dwijo Prawito mengatakan pemanfaatan gedung eks pertokoan Matahari masih dibahas. Sehingga sampai saat ini belum ada kepastian akan digunakan untuk apa.
"Sejauh ini belum final kepastian gedung eks pertokoan Matahari itu untuk apa. Tentunya akan digunakan yang lebih bermanfaat untuk warga Sidoarjo," papar Dwijo Prawito.
Komisi B DPRD Sidoarjo meminta agar gedung eks pertokoan Matahari di Jalan Gajahmada digunakan areal parkir. Hal ini diperlukan untuk menunjang parkir berlangganan.
Nantinya kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Gajahmada akan dimasukkan ke gedung dua lantai tersebut.
"Kesepakatan dengan Komisi B dan pemkab gedung eks Matahari akan digunakan areal parkir," ujar Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Agil Effendy saat dihubungi, Minggu (30/12/2012).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, Jalan Gajahmada merupakan kawasan pertokoan. Selama ini kendaraan parkir di tepi jalan sehingga membuat jalan sempit.
Bukan hanya itu, warga yang parkir di kawasan itu juga kerap ditarik uang parkir. Padahal kawasan itu areal parkir berlangganan.
Ditanya apakah gedung itu bisa menampung kendaraan dalam jumlah banyak?, Agil mengaku dua lantai digunakan semua untuk areal parkir. Terutama kendaraan roda dua bisa menampung dalam jumlah banyak.
Menurut Agil, sudah seharusnya Pemkab menyediakan tempat parkir khusus untuk menunjang program parkir berlangganan. Terutama di pusat pertokoan sehingga tidak menggunakan badan jalan.
Sementara itu Kepala Dinas PU Cipta Karya Sidoarjo Dwijo Prawito mengatakan pemanfaatan gedung eks pertokoan Matahari masih dibahas. Sehingga sampai saat ini belum ada kepastian akan digunakan untuk apa.
"Sejauh ini belum final kepastian gedung eks pertokoan Matahari itu untuk apa. Tentunya akan digunakan yang lebih bermanfaat untuk warga Sidoarjo," papar Dwijo Prawito.
(ysw)