Ayu meninggal, Kemenkes hanya beri teguran
Jum'at, 28 Desember 2012 - 16:24 WIB
Ayu meninggal, Kemenkes hanya beri teguran
A
A
A
Sindonews.com - Malang benar nasib Ayu Tria Desiana (9), yang akhirnya menutup usianya dalam waktu yang begitu singkat. sembilan tahun.
Kematiannya pun begitu mengiris rasa kemanusiaan kita, karena ruang ICU sedang digunakan untuk shooting sinetron Paris in love.
Padahal, menurut dr H. Chairul Nasution Direktur Bina Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan, sebenarnya ruang ICU masuk dalam kategori restrivikasi atau steril dari berbagai gangguan yang menyebabkan ketidaknyamanan pasien dalam pelayanan kesehatan.
"Ya, memang ada beberapa ruangan yang mestinya steril, seperti ruang operasi dan ICU, tidak boleh ada kegiatan yang mengganggu kenyamanan pasien dalam mendapat pelayanan," ujar dr H. Chairul Nasution Direktur Bina Kesehatan Rujukan, Jumat (28/12/2012).
Kementerian kesehatan, lanjutnya, berjanji akan memberikan sanksi pada pihak RS Harapan Kita, berupa teguran yang akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita akan memberikan teguran keras pada pihak RS Harapan Kita, secara bertahap sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara ia juga mengungkapkan peristiwa kematian Ayu ini menjadi pelajaran dan masukan penting agar bentuk pelayanan di Rumah Sakit mendapat pembenahan secara serius.
Kematiannya pun begitu mengiris rasa kemanusiaan kita, karena ruang ICU sedang digunakan untuk shooting sinetron Paris in love.
Padahal, menurut dr H. Chairul Nasution Direktur Bina Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan, sebenarnya ruang ICU masuk dalam kategori restrivikasi atau steril dari berbagai gangguan yang menyebabkan ketidaknyamanan pasien dalam pelayanan kesehatan.
"Ya, memang ada beberapa ruangan yang mestinya steril, seperti ruang operasi dan ICU, tidak boleh ada kegiatan yang mengganggu kenyamanan pasien dalam mendapat pelayanan," ujar dr H. Chairul Nasution Direktur Bina Kesehatan Rujukan, Jumat (28/12/2012).
Kementerian kesehatan, lanjutnya, berjanji akan memberikan sanksi pada pihak RS Harapan Kita, berupa teguran yang akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita akan memberikan teguran keras pada pihak RS Harapan Kita, secara bertahap sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara ia juga mengungkapkan peristiwa kematian Ayu ini menjadi pelajaran dan masukan penting agar bentuk pelayanan di Rumah Sakit mendapat pembenahan secara serius.
(stb)