SIM Andika sudah mati 2 tahun
Jum'at, 28 Desember 2012 - 14:07 WIB
SIM Andika sudah mati 2 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Kecelakaan maut yang menabrak tujuh orang disekitar Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Andika Pradika (27) mengaku sempat menenggak bir sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
"Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan sebelumnya minum bir bersama rekannya yang WN Korea itu, sehingga saat mengemudikan kendaraan masih ada pengaruh bir nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Rikwanto menambahkan, dari pemeriksaan sementara polisi menemukan fakta bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki Andika Pradika, sopir Nissan Livina tersebut, sudah habis sejak dua tahun lalu.
"SIM-nya sudah mati dua tahun lalu yang dikeluarkan di Bekasi," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Huan, rekan Andika yang bersamanya saat kejadian, mengaku tidak mengetahui persis kejadian kecelakaan tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan sebelumnya minum bir bersama rekannya yang WN Korea itu, sehingga saat mengemudikan kendaraan masih ada pengaruh bir nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Rikwanto menambahkan, dari pemeriksaan sementara polisi menemukan fakta bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki Andika Pradika, sopir Nissan Livina tersebut, sudah habis sejak dua tahun lalu.
"SIM-nya sudah mati dua tahun lalu yang dikeluarkan di Bekasi," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Huan, rekan Andika yang bersamanya saat kejadian, mengaku tidak mengetahui persis kejadian kecelakaan tersebut.
(san)