Bebaskan lahan untuk KBT, Jaktim siapkan 40 Triliun
Kamis, 27 Desember 2012 - 15:12 WIB
Bebaskan lahan untuk KBT, Jaktim siapkan 40 Triliun
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam rilisnya, telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya terkait pembebasan lahan trase kering proyek kanal banjir timur (KBT).
Sisa lahan yang belum dibebaskan pada koridor kering sebanyak 1.162 bidang seluas 40,2 ha, dari target pembebasan tanah KBT tahun anggaran 2012 sebanyak 192 bidang seluas 34.341 m2 dengan alokasi anggaran 6,7 miliar.
P2T (Panitia Pengadaan Tanah) Jakarta Timur telah melakukan penelitian berkas sebanyak 95 bidang seluas 17.577 m2, dengan perkiraan anggaran terserap 40 miliar lebih yang siap dibayarkan, untuk ganti rugi pada warga yang tanahnya terkena pembangunan proyek tersebut. Sementara tinggal 97 bidang tanah yang masih dalam proses pelengkapan berkas.
Selain itu terdapat 55 bidang tanah yang harus mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta, karena terjadi peralihan kepemilikan setelah terbitnya peraturan presiden RI no 36 tahun 2005 dan penetapan lokasi.
Menanggapi hal tersebut, P2T telah bersurat kepada DKI untuk permohonan izin peralihan kepemilikan lahan dan hak atas tanah yang terkena proyek lahan kanal banjir Timur bernomor 17/-1.711.37, tanggal 7 agustus 2012.
Sampai Jumat (21/12), Panitia Pengadaan Tanah Jakarta Timur telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi. 79 bidang tanah yan tersebar di. Tiga kelurahan diantaranya 72. Bidang di Kelurahan Pulo Gebang, F bidang di Kelurahan Malaka Sari, dan satu bidang di Ujung Menteng, dengan luas keseluruhan 16.538 m2, dengan anggaran 38.740.570.672.
(stb)