Ganjil-genap kebijakan kalut
Sabtu, 22 Desember 2012 - 06:30 WIB
Ganjil-genap kebijakan kalut
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk memberlakukan kebijakan pemberlakuan sistem ganjil-genap sebagai upaya membatasi penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta, dinilai tindakan kebijakan kalut.
Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto mengatakan, persoalannya saat ini bukan karena aturan tersebut, melainkan karena masyarakat sangat membutukan kendaraan untuk mencari nafkah dan operasional mereka.
"Ini (ganjil-genap) bukan kebijakan yang berani, kebijakan ini merugikan masyarakat. Ini kebijakan kalut yang dikeluarkan oleh Jokowi," kata Sugiyanto, dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (22/12/2012).
Menurutnya, saat ini yang diperlukan Ibu Kota adalah pembatasan kendaraan, bukan dengan membuat aturan baru.
"Kemudian, setelah pembatasan kendaraan baru rapikan semua struktur jalan, aturan lalu lintas, penambahan ruas jalan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengaturan dan pemecahan lalu lintas, serta penguraian kemacetan yang diusahakan juga tidak akan dapat berjalan dengan baik, tanpa dukungan tersebut.
"Oleh sebab itu, kami inginkan masyarakat mulai peduli dengan kondisi Jakarta. Ini karena sudah sangat padat oleh kendaraan. Volume lalin saat ini sudah mendekati kapasitasnya, tidak mungkin kalau kita tidak berbuat sesuatu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat 14 Desember 2012.
Pristono menjelaskan dibutuhkan keikhlasan masyarakat untuk terlibat terkait pengaturan ganjil-genap di lapangan nantinya juga sangat diperlukan. Bagaimana masyarakat mau menggunakan angkutan umum jika kendaraannya tidak boleh dipakai hari itu nantinya.
"Untuk mengurangi volume ini, perlu pengaturan-pengaturan yang juga melibatkan masyarakat dan keikhlasan. Masyarakat harus peduli, sehingga bisa mengurangi kemacetan itu secara signifikan," pungkasnya.
Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto mengatakan, persoalannya saat ini bukan karena aturan tersebut, melainkan karena masyarakat sangat membutukan kendaraan untuk mencari nafkah dan operasional mereka.
"Ini (ganjil-genap) bukan kebijakan yang berani, kebijakan ini merugikan masyarakat. Ini kebijakan kalut yang dikeluarkan oleh Jokowi," kata Sugiyanto, dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (22/12/2012).
Menurutnya, saat ini yang diperlukan Ibu Kota adalah pembatasan kendaraan, bukan dengan membuat aturan baru.
"Kemudian, setelah pembatasan kendaraan baru rapikan semua struktur jalan, aturan lalu lintas, penambahan ruas jalan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengaturan dan pemecahan lalu lintas, serta penguraian kemacetan yang diusahakan juga tidak akan dapat berjalan dengan baik, tanpa dukungan tersebut.
"Oleh sebab itu, kami inginkan masyarakat mulai peduli dengan kondisi Jakarta. Ini karena sudah sangat padat oleh kendaraan. Volume lalin saat ini sudah mendekati kapasitasnya, tidak mungkin kalau kita tidak berbuat sesuatu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat 14 Desember 2012.
Pristono menjelaskan dibutuhkan keikhlasan masyarakat untuk terlibat terkait pengaturan ganjil-genap di lapangan nantinya juga sangat diperlukan. Bagaimana masyarakat mau menggunakan angkutan umum jika kendaraannya tidak boleh dipakai hari itu nantinya.
"Untuk mengurangi volume ini, perlu pengaturan-pengaturan yang juga melibatkan masyarakat dan keikhlasan. Masyarakat harus peduli, sehingga bisa mengurangi kemacetan itu secara signifikan," pungkasnya.
(maf)