Sehari, 4 kuintal mi formalin beredar

Senin, 17 Desember 2012 - 11:06 WIB
Sehari, 4 kuintal mi...
Sehari, 4 kuintal mi formalin beredar
A A A
Sindonews.com - Setelah 30 tahun beroperasi, produsen mi yang mengandung formalin di Magelang berhasil dibekuk. Dalam sehari, empat kuintal mi berformalin beredar di Kabupaten Magelang dan Yogyakarta.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah menangkap satu tersangka pembuat mi berformalin. Tersangka bernama Suharyanto, warga Jalan Pajajaran nomor 823 Kelurahan Kemirirejo Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe mengatakan mi formalin diproduksi tersangka menggunakan industri rumahan.

"Sudah 30 tahun berjalan, kapasitas produksinya empat kuintal per hari, dijual di pedagang - pedagang di Magelang dan Yogyakarta," ungkapnya di Markas Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Jalan Sukun Raya Banyumanik, Semarang, Senin (17/12/2012).

Guntur mengatakan tindak pidana yang dilakukan tersangka adalah melakukan usaha industri tanpa izin atau memproduksi dan pengedarkan pangan dengan bahan yang dilarang sebagai tambahan pangan.

"Diatur Pasal 24 ayat (1) Undang - Undang RI nomor 5 tahun 1984 tentang Perindustrian dan atau Pasal 55 huruf b juntco Pasal 10 ayat (1) Undang - Undang RI nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan," jelasnya.

Tersangka Suharyanto mengakui memproduksi mie dengan menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan tersebut.

"Saya belum tahu persis kalau formalin itu dilarang, mesinnya peninggalan dari orang tua saya," timpalnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya; 50 sak tepung terigu masing-masing 25 kilogram, 200 kilogram mi basah, 20 liter solar, 5 liter formalin, 1 ons pewarna tatrazine, 20 kilogram tepung kanji dan mesin pembuat mi manual.
(ysw)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
28 menit yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
1 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
1 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
1 jam yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
2 jam yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
3 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved