Dua kali gagal, pengadaan lahan sekolah dicoret
Sabtu, 15 Desember 2012 - 05:08 WIB
Dua kali gagal, pengadaan lahan sekolah dicoret
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Sidoarjo bakal mencoret anggaran untuk pengadaan lahan SMKN Prambon dan SMKN Waru sebesar Rp28 miliar jika dianggarkan lagi dalam RAPBD 2013. Pasalnya, selama dua tahun dianggarkan ternyata pengadaan lahan gagal dilaksanakan.
Ancaman pencoretan itu diungapkan Ketua DPRD Sidoarjo Dawus Budi Sutrisno. Menurutnya, jika sampai jawaban dalam pertemuan nanti dengan P2T alasannya tidak masuk akal, maka pihaknya merekomendasikan agar tidak dianggarkan lagi.
"Kalau dianggarkan lagi percuma. Selama dua tahun dianggarkan tidak diserap," ujarnya, Kamis (14/12/2012).
Politisi asal Demokrat tersebut menambahkan, uang sebesar Rp 28 miliar jika dibiarkan akan rugi. Lebih baik uang sebanyak itu dialihkan untuk membangun sekolah rusak atau untuk kepentingan warga Sidoarjo. Sebab, saat ini masih banyak sekolah yang perlu direhab.
Dawud Budi Sutrisno, mengaku heran kenapa sampai dua tahun uang yang sudah dianggarkan dalam APBD belum juga terserap. Padahal, pembangunan dua SMKN itu adalah visi misi bupati saat itu sehingga harus diwujudkan.
“Kami akan memanggil Panitia Pengadaan Tanah untuk mengetahui apa penyebab pengadaan lahan itu sampai tidak terealisasi,” tandasnya.
Pengadaan lahan untuk SMKN Prambon Rp 10 miliar dan SMKN Waru Rp18 miliar sudah dianggarkan dalam APBD 2011. Namun, kala itu tidak terserap karena belum ada Fisibility Study (FS).
Kemudian dalam APBD 2012 dianggarkan lagi dengan nominal yang sama dengan tahun sebelumnya. Lagi-lagi, dana sebesar Rp28 miliar itu tidak bisa terserap.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo, Mustain Baladan saat dikonfirmasi mengaku tidak terserapnya anggaran dua SMKN itu akibat harga tanah melebihi ketetapan dari tim apprasial. Dia mencontohkan di Waru yang lokasinya di Tambak Sawah, warga minta Rp1 juta/m2. Namun dari ketetapan tim yang ada harganya tidak sampai Rp1 juta.
Demikian pula untuk lahan di SMKN Prambon yang lokasinya berada di Desa Kajartengguli, jika awaknya pemilik lahan minta Rp 200 ribu/m2 kini minta Rp 400 ribu/m2. Padahal dari tim apprasial sudah menetapkan harga Rp 250 ribu/m2.
Atas dasar itulah, Dindik Sidoarjo tidak berani menyerap anggaran sebesar Rp28 miliar itu.
"Kami tidak berani membayar karena harganya diatas ketentuan tim apprasial. Kalau kami tetap beli nanti akan berakibat hukum," tandas Mustain Baladan.
Ketika ditanya terkait ancaman dewan yang tidak akan menganggarkan lagi pengadaan lahan untuk dua SMKN itu, Mustain mengaku itu bukan kewenangannya. Sebab pengadaan lahan itu merupakan keputusam dari Tim Anggaran (Pemkab) dan Badan Anggaran (Dewan).
Ancaman pencoretan itu diungapkan Ketua DPRD Sidoarjo Dawus Budi Sutrisno. Menurutnya, jika sampai jawaban dalam pertemuan nanti dengan P2T alasannya tidak masuk akal, maka pihaknya merekomendasikan agar tidak dianggarkan lagi.
"Kalau dianggarkan lagi percuma. Selama dua tahun dianggarkan tidak diserap," ujarnya, Kamis (14/12/2012).
Politisi asal Demokrat tersebut menambahkan, uang sebesar Rp 28 miliar jika dibiarkan akan rugi. Lebih baik uang sebanyak itu dialihkan untuk membangun sekolah rusak atau untuk kepentingan warga Sidoarjo. Sebab, saat ini masih banyak sekolah yang perlu direhab.
Dawud Budi Sutrisno, mengaku heran kenapa sampai dua tahun uang yang sudah dianggarkan dalam APBD belum juga terserap. Padahal, pembangunan dua SMKN itu adalah visi misi bupati saat itu sehingga harus diwujudkan.
“Kami akan memanggil Panitia Pengadaan Tanah untuk mengetahui apa penyebab pengadaan lahan itu sampai tidak terealisasi,” tandasnya.
Pengadaan lahan untuk SMKN Prambon Rp 10 miliar dan SMKN Waru Rp18 miliar sudah dianggarkan dalam APBD 2011. Namun, kala itu tidak terserap karena belum ada Fisibility Study (FS).
Kemudian dalam APBD 2012 dianggarkan lagi dengan nominal yang sama dengan tahun sebelumnya. Lagi-lagi, dana sebesar Rp28 miliar itu tidak bisa terserap.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo, Mustain Baladan saat dikonfirmasi mengaku tidak terserapnya anggaran dua SMKN itu akibat harga tanah melebihi ketetapan dari tim apprasial. Dia mencontohkan di Waru yang lokasinya di Tambak Sawah, warga minta Rp1 juta/m2. Namun dari ketetapan tim yang ada harganya tidak sampai Rp1 juta.
Demikian pula untuk lahan di SMKN Prambon yang lokasinya berada di Desa Kajartengguli, jika awaknya pemilik lahan minta Rp 200 ribu/m2 kini minta Rp 400 ribu/m2. Padahal dari tim apprasial sudah menetapkan harga Rp 250 ribu/m2.
Atas dasar itulah, Dindik Sidoarjo tidak berani menyerap anggaran sebesar Rp28 miliar itu.
"Kami tidak berani membayar karena harganya diatas ketentuan tim apprasial. Kalau kami tetap beli nanti akan berakibat hukum," tandas Mustain Baladan.
Ketika ditanya terkait ancaman dewan yang tidak akan menganggarkan lagi pengadaan lahan untuk dua SMKN itu, Mustain mengaku itu bukan kewenangannya. Sebab pengadaan lahan itu merupakan keputusam dari Tim Anggaran (Pemkab) dan Badan Anggaran (Dewan).
(ysw)