Demi miras, ABG nekat membunuh
Kamis, 13 Desember 2012 - 19:45 WIB
Demi miras, ABG nekat membunuh
A
A
A
Sindonews.com- Demi sebotol minuman keras (miras), IL (17) nekat menghabisi nyawa Dwi Saputro (14) yang tidak lain adalah kawan pelaku.
Akibat aksi nekat tersebut, pelaku harus menghabiskan usia remajanya di dalam penjara.
Peristiwa pembunuhan itu bermula, ketika pelaku mengajak korban ke TKP di Kampung Buaran, Jalan Benda Barat, RT3/08, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.
“Lantaran tergiur dengan hanpon yang dibawa korban, pelaku tega menghabisi nyawa kawannya,” katanya.
Perwira melati dua ini mengaku, setelah korban di bawa ke TKP. Korban diminta untuk jongkok. Korban yang tidak curiga menuruti permintaan pelaku.
“Korban diajak ke TKP untuk diberi rokok, sampai di TKP, pelaku menyuruh korban untuk jongkok dan palaku langsung memukul korban dengan kayu sebanyak dua kali dibagian kepala," lanjutnya.
Pelaku mengambil HP korban bermerk Nokia Asha 305, yang kemudian dijual korban untuk membeli minuman.
"Pelaku nekat membunuh, karena hendak menguasai hanpon milik korban," imbuhnya.
Akibat aksi nekat tersebut, pelaku harus menghabiskan usia remajanya di dalam penjara.
Peristiwa pembunuhan itu bermula, ketika pelaku mengajak korban ke TKP di Kampung Buaran, Jalan Benda Barat, RT3/08, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.
“Lantaran tergiur dengan hanpon yang dibawa korban, pelaku tega menghabisi nyawa kawannya,” katanya.
Perwira melati dua ini mengaku, setelah korban di bawa ke TKP. Korban diminta untuk jongkok. Korban yang tidak curiga menuruti permintaan pelaku.
“Korban diajak ke TKP untuk diberi rokok, sampai di TKP, pelaku menyuruh korban untuk jongkok dan palaku langsung memukul korban dengan kayu sebanyak dua kali dibagian kepala," lanjutnya.
Pelaku mengambil HP korban bermerk Nokia Asha 305, yang kemudian dijual korban untuk membeli minuman.
"Pelaku nekat membunuh, karena hendak menguasai hanpon milik korban," imbuhnya.
(stb)