Pengedar heroin di Tanah Abang ditembak
Rabu, 05 Desember 2012 - 18:04 WIB
Pengedar heroin di Tanah Abang ditembak
A
A
A
Sindonews.com - Rudi (50), pengedar heroin di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta, roboh setelah kaki kanannya ditembus pelor petugas Polres Jakarta Pusat. Pria yang telah memiliki dua orang cucu itu, dibedil karena berusaha kabur saat akan menunjukkan rumah tersangka lainnya di Cempaka Putih.
Dari tangan Rudi, petugas berhasil mengamankan 15 gram heroin. Rudi mangaku, heroin tersebut milik wanita berinsial WI yang tinggal di Cempaka Putih.
Penangkapan Rudi, bermula dari penangkapan Mahmud Ali (38), di depan Hotel Milenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin 3 November 2012 lalu. Mahmud ditangkap dengan barang bukti 1 gram heroin. Dia mengaku, mendapatkan barang tersebut dari Rudi yang tinggal di Kebon Kacang, Tanah Abang.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Apollo Sinambela mengatakan, penembakan itu berawal saat Rudi dibawa ke Cempaka Putih untuk menunjukkan kediaman WI yang diduga sebagai pemilik heroin. Saat tiba di kawasan Cempaka Putih, dengan tangan diborgol, Rudi jalan sendiri dengan pengawasan petugas.
Namun setelah berjalan lebih 10 meter, Rudi mempercepat langkahnya dan berusaha melarikan diri. Melihat gelagat tersebut, petugas langsung melepaskan tembakan ke udara. Namun hal ini malah membuat Rudi berlari, akhirnya petugas melepaskan tembakan ke kaki kanan Rudi sebanyak dua kali.
"Kita melakukan penembakan sesuai prosedur, setelah pelaku tidak mengindahkan peringatan dari petugas," ujar Apollo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Ditambahkan dia, Rudi merupakan pemain lama. Rumah yang ditunjuknya di Cempaka Putih, merupakan rumah kosong, dan tidak berpenghuni. Sesaat setelah kejadian, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk di rawat.
"Setelah pelaku sadar, kita akan melanjutkan pengembangan mengenai siapa pemilik heroin tersebut," tuturnya.
Sementara itu, pengamat kepolisian Neta S Pane menilai, tindakan petugas yang menembak pelaku seharusnya tidak dilakukan. Apalagi umur pelaku sudah 50 tahun. Tentunya petugas kepolisian bisa mengejar pelaku, tanpa melepaskan tembakan. Akan berbeda halnya jika pelaku memang masih muda, dan berusaha melarikan diri.
"Petugas yang mengejar, saya yakin lebih muda. Seharusnya bisa menangkap tanpa harus menembak, jika seperti ini tentunya pemerintah lagi yang harus memanggung biaya pengobatan," tuturnya.
Dari tangan Rudi, petugas berhasil mengamankan 15 gram heroin. Rudi mangaku, heroin tersebut milik wanita berinsial WI yang tinggal di Cempaka Putih.
Penangkapan Rudi, bermula dari penangkapan Mahmud Ali (38), di depan Hotel Milenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin 3 November 2012 lalu. Mahmud ditangkap dengan barang bukti 1 gram heroin. Dia mengaku, mendapatkan barang tersebut dari Rudi yang tinggal di Kebon Kacang, Tanah Abang.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Apollo Sinambela mengatakan, penembakan itu berawal saat Rudi dibawa ke Cempaka Putih untuk menunjukkan kediaman WI yang diduga sebagai pemilik heroin. Saat tiba di kawasan Cempaka Putih, dengan tangan diborgol, Rudi jalan sendiri dengan pengawasan petugas.
Namun setelah berjalan lebih 10 meter, Rudi mempercepat langkahnya dan berusaha melarikan diri. Melihat gelagat tersebut, petugas langsung melepaskan tembakan ke udara. Namun hal ini malah membuat Rudi berlari, akhirnya petugas melepaskan tembakan ke kaki kanan Rudi sebanyak dua kali.
"Kita melakukan penembakan sesuai prosedur, setelah pelaku tidak mengindahkan peringatan dari petugas," ujar Apollo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Ditambahkan dia, Rudi merupakan pemain lama. Rumah yang ditunjuknya di Cempaka Putih, merupakan rumah kosong, dan tidak berpenghuni. Sesaat setelah kejadian, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk di rawat.
"Setelah pelaku sadar, kita akan melanjutkan pengembangan mengenai siapa pemilik heroin tersebut," tuturnya.
Sementara itu, pengamat kepolisian Neta S Pane menilai, tindakan petugas yang menembak pelaku seharusnya tidak dilakukan. Apalagi umur pelaku sudah 50 tahun. Tentunya petugas kepolisian bisa mengejar pelaku, tanpa melepaskan tembakan. Akan berbeda halnya jika pelaku memang masih muda, dan berusaha melarikan diri.
"Petugas yang mengejar, saya yakin lebih muda. Seharusnya bisa menangkap tanpa harus menembak, jika seperti ini tentunya pemerintah lagi yang harus memanggung biaya pengobatan," tuturnya.
(san)