Kesbanglinmas minta Bee-Plus hentikan survei

Selasa, 04 Desember 2012 - 16:05 WIB
Kesbanglinmas minta...
Kesbanglinmas minta Bee-Plus hentikan survei
A A A
Sindonews.com - Lembaga survei Bee-Plus diminta melakukan klarifikasi terhadap Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesabanglinmas), karena melakukan survei popularitas dan elektabilitas calon Wali Kota Tangerang periode 2013-2018 tanpa rekomendasi.

Bee-Plus diduga melanggar Permendagri no 64/2011 tentang pedoman penerbitan rekomendasi penelitian. "Setiap lembaga yang melakukan survei harus meminta surat rekomendasi dari Kesbanglinmas," ujar Kasi Kesbanglinmas Kota Tangerang Syahrial, di Tangerang, Selasa (4/12/2012).

Dia melanjutkan, dalam Pasal 2 ayat 2 dikatakan, setiap melakukan penelitian, seorang peneliti harus mendapat surat rekomendasi penelitian. Dari hasil klarifikasi, lembaga tersebut juga belum memiliki rekomendasi.

“Untuk itu kami minta untuk dihentikan sementara kegiatan serveinya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Bee-Plus Jahrudin Arsyad mengatakan, pihaknya tidak akan menghentikan survei. "Surat rekomendasi itu sifatnya tidak wajib dan kami mengacu pada UU no 18/2002, jadi kita bebas melakukan survei kapan saja," terangnya.

Dia menambahkan, peraturan ini lebih tinggi dasar hukumnya, ketimbang Permendagri no 64/2011 tentang pedoman penerbitan rekomendasi penelitian. "Jadi kami akan terus melanjutkan survei opinion leaders 100 tokoh ormas dan LSM di Kota Tangerang," katanya.

Seperti diketahui, dalam surveinya, Bee Plus menyatakan, Direktur PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) sebagai sosok yang memiliki popularitas dan elektabilitas paling tinggi dalam dalam pencalonan Wali Kota Tangerang periode 2013-2018.

Kedudukan popularitas dan elektabilitas AMK mengalahkan Wakil Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah (ARW), Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein (HMZ), dan Ketua DPD Golkar Kota Tangerang/Adik Wali Kota Tangerang Abdul Syukur yang digadang-gadang maju dalam Pilwakot 2013.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2200 seconds (0.1#10.24)