Satu bulan Polres Jakpus bekuk 32 tersangka narkotika
Jum'at, 30 November 2012 - 15:11 WIB
Satu bulan Polres Jakpus bekuk 32 tersangka narkotika
A
A
A
Sindonews.com - Dalam satu bulan tim anti narkoba Polres Jakarta Pusat, berhasil meringkus 32 tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil menyita puluhan kilogram narkotika yang belum sempat edar.
"Satu bulan saja ada 32 tersangka yang kita tangani," jelas AKBP Apollo Sinambela Kasat Narkoba Jakarta Pusat di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2012).
Ia mengatakan, soal sindikat, ada banyak pengedar yang masuk di berbagai kalangan dan tempat di Jakarta. Karena itu, polisi terus berupaya mengembangkan kasus demi kasus untuk menanggulangi masalah narkotika ini.
"Para tersangka mengedarkan barang haram ini ke semua lapisan masyarakat. Bahkan, ada beberapa orang tersangka, yang kasusnya masih kita kembangkan," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 50 kilo, sabu 2 kilo dan heroin 5 gram. Barang haram ini didapat dari tersangka Bilfrid Napitupulu, Saiful Ahmad, dan Surianto Darmadi yang telah ditahan di Mapolres Jakarta Pusat.
"Satu bulan saja ada 32 tersangka yang kita tangani," jelas AKBP Apollo Sinambela Kasat Narkoba Jakarta Pusat di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2012).
Ia mengatakan, soal sindikat, ada banyak pengedar yang masuk di berbagai kalangan dan tempat di Jakarta. Karena itu, polisi terus berupaya mengembangkan kasus demi kasus untuk menanggulangi masalah narkotika ini.
"Para tersangka mengedarkan barang haram ini ke semua lapisan masyarakat. Bahkan, ada beberapa orang tersangka, yang kasusnya masih kita kembangkan," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 50 kilo, sabu 2 kilo dan heroin 5 gram. Barang haram ini didapat dari tersangka Bilfrid Napitupulu, Saiful Ahmad, dan Surianto Darmadi yang telah ditahan di Mapolres Jakarta Pusat.
(stb)