Narkotika senilai Rp5 miliar dimusnahkan petugas
Jum'at, 30 November 2012 - 10:22 WIB
Narkotika senilai Rp5 miliar dimusnahkan petugas
A
A
A
Sindonews.com- Puluhan kilo gram narkotika dari berbagai jenis dimusnahkan tim anti narkotika Polres Jakarta Pusat di halaman Polres Jakarta Pusat. Jumat (30/11/2012). Narkotika yang dimusnahkan, merupakan hasil penangkapan petugas selama dua bulan terakhir.
Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 42 paket ganja seberat 50 kg, 16 paket shabu seberat 2 kg, dan 1 paket heroin seberat 50 gram. Barang bukti senilai Rp5 miliar ini, milik dua tersangka, Bilfrid Napitupulu, yang ditangkap di rumahnya RT13/10, Condet, Jakarta Timur. Dan Saiful Ahmad yang juga dibekuk di rumahnya RT 24/10, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud transparasi pelaksanaan tugas Polres Jakarta Pusat, dalam mendukung upaya pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika.
Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 42 paket ganja seberat 50 kg, 16 paket shabu seberat 2 kg, dan 1 paket heroin seberat 50 gram. Barang bukti senilai Rp5 miliar ini, milik dua tersangka, Bilfrid Napitupulu, yang ditangkap di rumahnya RT13/10, Condet, Jakarta Timur. Dan Saiful Ahmad yang juga dibekuk di rumahnya RT 24/10, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud transparasi pelaksanaan tugas Polres Jakarta Pusat, dalam mendukung upaya pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika.
(stb)