Polres Jakpus siap musnahkan narkotika
Jum'at, 30 November 2012 - 09:59 WIB
Polres Jakpus siap musnahkan narkotika
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Pusat dijadwalkan hari ini akan memusnahkan barang bukti 42 paket narkotika jenis ganja sebanyak 50 kg, 16 paket shabu 2 kg, dan satu paket heroin 50 gram, di halaman Polres, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2012).
Barang bukti ini berhasil diamankan petugas saat mengamankan tersangka Bilfird Napitupulu pada 13 Oktober 2012 lalu, di Jalan Condet, Jakarta Timur, yang membawa 1 kg shabu dan 50 gr heroin. Sementara Saiful Ahmad dibekuk 24 Oktober 2012 lalu, dengan barang bukti tujuh paket shabu 1 kg di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Total ke tiga jenis narkotika yang akan dimusnahkan ini mencapai nilai ± Rp5 miliar.
Pemusnahan barang bukti ini ditujukan sebagai bentuk transparasi pelaksanaan tugas kepolisian terkait barang bukti narkotika dalam bentuk tanaman ataupun bukan tanaman yang disita dari bandar maupun kurir benar-benar dimusnahkan, dan pelaku akan dijerat sesuai undang-undang yang berlaku.
Barang bukti ini berhasil diamankan petugas saat mengamankan tersangka Bilfird Napitupulu pada 13 Oktober 2012 lalu, di Jalan Condet, Jakarta Timur, yang membawa 1 kg shabu dan 50 gr heroin. Sementara Saiful Ahmad dibekuk 24 Oktober 2012 lalu, dengan barang bukti tujuh paket shabu 1 kg di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Total ke tiga jenis narkotika yang akan dimusnahkan ini mencapai nilai ± Rp5 miliar.
Pemusnahan barang bukti ini ditujukan sebagai bentuk transparasi pelaksanaan tugas kepolisian terkait barang bukti narkotika dalam bentuk tanaman ataupun bukan tanaman yang disita dari bandar maupun kurir benar-benar dimusnahkan, dan pelaku akan dijerat sesuai undang-undang yang berlaku.
(rsa)