Guru bakal 'dikawal' LBH

Sabtu, 17 November 2012 - 20:03 WIB
Guru bakal dikawal LBH
Guru bakal 'dikawal' LBH
A A A
Sindonews.com – Upaya memajukan dunia pendidikan serta kelancaran tenaga pengajar dalam melaksanakan aktivitasnya, Pemkab Lahat memberikan dana segar kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Bahkan, demi memberikan rasa nyaman kepada keluarga besar PGRI, Pemkab tengah mempersiapkan Memorandum Of Understanding (Mou) dengan pihak kepolisian dan menyiapkan bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kepada tenaga pengajar untuk melindungi tenaga pengajar.

Menurut Bupati Lahat, Saifudin Aswari Rivai menegaskan, bantuan dana sebesar Rp250 juta ini merupakan bentuk prioritas peningkatan kualitas dunia pendidikan di setiap program kerja dan pembangunan yang ada di Lahat. Sejauh ini, Pemkab lahat sendiri sudah dan masih akan terus berupaya untuk membangun sarana dan prasarana pendukung pendidikan yang ada, baik itu dengan modal APBD atau bahkan sumber dana lainnya, seperti APBN atau dana bantuan dari pihak ketiga yang ada.

“Kita ingin Lahat kembali jadi kota pelajar, dengan mutu dan kualitas pendidikan yang lebih baik dari daerah lain. Hal inilah yang terus kami perjuangkan bersama-sama di Lahat, baik itu sarana penunjang atau juga di kualitas pendidikannya sendiri, akan terus dibenahi bertahap,” ujarnya.

Ketua PGRI Sumsel Syarwani Ahmad melalui Wakil Ketua I Bukmanlian menilai saat ini guru harus dapat menjadi karakter dan contoh yang baik bagi masyarakat khususnya para siswa. Apalagi dengan banyaknya perhatian yang diberikan oleh Pemerintah harus dapat menjadi motivasi tersendiri guna memajukan dunia pendidikan.

“Kami sangat bangga dan penuh rasa terima kasih atas semuanya yang sudah diberikan Pemkab Lahat, yang telah membantu operasional dan kinerja dilapangan selama ini,” katanya.

Terkait adanya dengan adanya Mou kesepakatan dengan pihak kepolisian kedepan para guru tidak perlu khawatir terhadap ancaman yang sewaktu-waktu menimpa khususnya dalam melaksanakan kegiatan mengajar bagi siswa. Bahkan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dibentuk para guru dapat merasa terlindungi dari berbagai ancaman.

“Selama ini Guru banyak dilaporkan jika melakukan kesalahan yang belum tentu benar. Kita tentunya tidak mengingikan adaya tindakan kekerasan ataupun pelecehan yang dialami oleh guru. Tapi setidaknya dengan digagasnya MoU ini membuat guru kian maksimal mengemban tugasnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,” pungkasnya.
(azh)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
41 menit yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
1 jam yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
1 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
2 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
3 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
3 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved