Guru bakal 'dikawal' LBH
Sabtu, 17 November 2012 - 20:03 WIB
Guru bakal 'dikawal' LBH
A
A
A
Sindonews.com – Upaya memajukan dunia pendidikan serta kelancaran tenaga pengajar dalam melaksanakan aktivitasnya, Pemkab Lahat memberikan dana segar kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Bahkan, demi memberikan rasa nyaman kepada keluarga besar PGRI, Pemkab tengah mempersiapkan Memorandum Of Understanding (Mou) dengan pihak kepolisian dan menyiapkan bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kepada tenaga pengajar untuk melindungi tenaga pengajar.
Menurut Bupati Lahat, Saifudin Aswari Rivai menegaskan, bantuan dana sebesar Rp250 juta ini merupakan bentuk prioritas peningkatan kualitas dunia pendidikan di setiap program kerja dan pembangunan yang ada di Lahat. Sejauh ini, Pemkab lahat sendiri sudah dan masih akan terus berupaya untuk membangun sarana dan prasarana pendukung pendidikan yang ada, baik itu dengan modal APBD atau bahkan sumber dana lainnya, seperti APBN atau dana bantuan dari pihak ketiga yang ada.
“Kita ingin Lahat kembali jadi kota pelajar, dengan mutu dan kualitas pendidikan yang lebih baik dari daerah lain. Hal inilah yang terus kami perjuangkan bersama-sama di Lahat, baik itu sarana penunjang atau juga di kualitas pendidikannya sendiri, akan terus dibenahi bertahap,” ujarnya.
Ketua PGRI Sumsel Syarwani Ahmad melalui Wakil Ketua I Bukmanlian menilai saat ini guru harus dapat menjadi karakter dan contoh yang baik bagi masyarakat khususnya para siswa. Apalagi dengan banyaknya perhatian yang diberikan oleh Pemerintah harus dapat menjadi motivasi tersendiri guna memajukan dunia pendidikan.
“Kami sangat bangga dan penuh rasa terima kasih atas semuanya yang sudah diberikan Pemkab Lahat, yang telah membantu operasional dan kinerja dilapangan selama ini,” katanya.
Terkait adanya dengan adanya Mou kesepakatan dengan pihak kepolisian kedepan para guru tidak perlu khawatir terhadap ancaman yang sewaktu-waktu menimpa khususnya dalam melaksanakan kegiatan mengajar bagi siswa. Bahkan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dibentuk para guru dapat merasa terlindungi dari berbagai ancaman.
“Selama ini Guru banyak dilaporkan jika melakukan kesalahan yang belum tentu benar. Kita tentunya tidak mengingikan adaya tindakan kekerasan ataupun pelecehan yang dialami oleh guru. Tapi setidaknya dengan digagasnya MoU ini membuat guru kian maksimal mengemban tugasnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,” pungkasnya.
Bahkan, demi memberikan rasa nyaman kepada keluarga besar PGRI, Pemkab tengah mempersiapkan Memorandum Of Understanding (Mou) dengan pihak kepolisian dan menyiapkan bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kepada tenaga pengajar untuk melindungi tenaga pengajar.
Menurut Bupati Lahat, Saifudin Aswari Rivai menegaskan, bantuan dana sebesar Rp250 juta ini merupakan bentuk prioritas peningkatan kualitas dunia pendidikan di setiap program kerja dan pembangunan yang ada di Lahat. Sejauh ini, Pemkab lahat sendiri sudah dan masih akan terus berupaya untuk membangun sarana dan prasarana pendukung pendidikan yang ada, baik itu dengan modal APBD atau bahkan sumber dana lainnya, seperti APBN atau dana bantuan dari pihak ketiga yang ada.
“Kita ingin Lahat kembali jadi kota pelajar, dengan mutu dan kualitas pendidikan yang lebih baik dari daerah lain. Hal inilah yang terus kami perjuangkan bersama-sama di Lahat, baik itu sarana penunjang atau juga di kualitas pendidikannya sendiri, akan terus dibenahi bertahap,” ujarnya.
Ketua PGRI Sumsel Syarwani Ahmad melalui Wakil Ketua I Bukmanlian menilai saat ini guru harus dapat menjadi karakter dan contoh yang baik bagi masyarakat khususnya para siswa. Apalagi dengan banyaknya perhatian yang diberikan oleh Pemerintah harus dapat menjadi motivasi tersendiri guna memajukan dunia pendidikan.
“Kami sangat bangga dan penuh rasa terima kasih atas semuanya yang sudah diberikan Pemkab Lahat, yang telah membantu operasional dan kinerja dilapangan selama ini,” katanya.
Terkait adanya dengan adanya Mou kesepakatan dengan pihak kepolisian kedepan para guru tidak perlu khawatir terhadap ancaman yang sewaktu-waktu menimpa khususnya dalam melaksanakan kegiatan mengajar bagi siswa. Bahkan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dibentuk para guru dapat merasa terlindungi dari berbagai ancaman.
“Selama ini Guru banyak dilaporkan jika melakukan kesalahan yang belum tentu benar. Kita tentunya tidak mengingikan adaya tindakan kekerasan ataupun pelecehan yang dialami oleh guru. Tapi setidaknya dengan digagasnya MoU ini membuat guru kian maksimal mengemban tugasnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,” pungkasnya.
(azh)